Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Gelar Aksi Unjuk Rasa, GRD: Gulingkan Prabowo-Gibran

March 24, 2025 Last Updated 2025-03-24T11:41:16Z

Foto : Aksi unjuk rasa Gerakan Revolusi Demokratik di Pertigaan Alaudin-Pettarani, Senin (24/03/2025).

Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Senin (24/03/2025).

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran".

Jenderal lapangan Jimi Saputra mengatakan bahwa pengesahan RUU TNI adalah salah satu bentuk kemunduran dan pengkhianatan terhadap reformasi 1998.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam hal sipil dan politik dapat menimbulkan perpecahan di pemerintahan karena TNI itu selalu bekerja dalam sistem komando hierarkis.

"Kami dari GRD mendesak pemerintah agar segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Karena keterlibatan TNI untuk mengisi jabatan sipil berpotensi disalahgunakan oleh pimpinan tertinggi dalam militer untuk kepentingan politik seperti yang terjadi di masa Orde Baru," ujar Jimi Saputra.

"Militer tidak bekerja dalam sistem demokratis, melainkan sistem komando hirarkis. Ketika penyelenggaraan negara melibatkan prajurit aktif, tentu sistem dan fungsi demokrasi itu tidak bekerja secara optimal. Sejarah masa lalu telah membuktikan bagaimana peran dwifungsi ABRI yang sampai menghilangkan demokrasi dan negara hukum," tegasnya.

Lanjut, Jimi Saputra mendesak DPR RI untuk segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Indonesia ini menganut sistem politik demokrasi maka harus ada pemisahan sektor sipil dan militer," pungkasnya.

"Secara kelembagaan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dengan tegas mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Karena militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menjaga pertahanan negara, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik," tandasnya.

Dalam aksi itu, GRD juga menyoroti persoalan program makan bergizi gratis dan daya anagata Nusantara (DANANTARA).

Massa aksi menilai program Prabowo-Gibran terkait MBG tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang betul-betul membutuhkan makanan. Selain itu terkait DANANTARA, mereka menilai hanya akan membuka lahan korupsi baru.

"Kami menilai MBG tidak tepat sasaran karena hanya dilakukan di sekolah sedangkan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi tidak kebagian. Disisi lain juga ketika anaknya mendapat MBG di sekolah setelah sepulang dari sekolah mendapati orang tuanya sudah ter-PHK dari tempat kerjanya," kata Jimi.

Lebih lanjut, Jimi Saputra menegaskan bahwa Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) akan terus melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan juga terkait Revisi UU Polri dan RUU Keamanan Nasional.

"Kami dari GRD akan konsisten mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan meminta pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional," tambahnya.

"Karena kami menilai dampak dari UU ini akan semakin membatasi kebebasan berekspresi bahkan akan berujung pada penghilangan paksa aktivis yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat," tutupnya.

Adapun grand issue yang dibawa oleh Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) yaitu: "RAKYAT BERSATU GULINGKAN PRABOWO -GIBRAN" dengan tuntutan.

1. Cabut UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Kembalikan Tentara Ke Barak.

2. Sahkan UU perampasan aset.

3. Hapuskan Anggara kepolisian dan Tolak Revisi UU Polri.

4. Ganti makan siang gratis dengan Pendidikan gratis

5. Tolak PHK massal.

6. Tolak penggusuran masyarakat adat dan perkotaan.

7. Ganti haluan ekonomi.

8. Bubarkan Danantara.

9. Rombak kabinet Merah putih (Gemuk).

10. Hentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional.

*(red)


×
Berita Terbaru Update