Foto : Ist. |
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan sambil bergantian melakukan orasi terkait dengan pemotongan gaji karyawan yang tidak sesuai aturan.
Rian selaku jenderal lapangan Aliansi Kerakyatan Indonesia menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan PT. Hens Gemilang Sejahtera dan PT. Maltronik Jaya Sentosa semena-mena menerapkan aturan soal upah buruh.
Menurutnya, upah yang diterapkan di PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor dan PT. Maltronik Jaya Sentosa tidak sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Selatan.
"Delapan pekerja yang bekerja di PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor dan PT. Maltronik Jaya Sentosa gajinya sudah tidak sesuai dengan UMP ditambah lagi dengan pemotongan semena-mena yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan," ucap Rian.
"Mereka para pekerja dipaksa oleh pimpinan perusahaan untuk membeli produk yang sudah kadaluarsa, bagi pekerja yang tidak membeli gajinya dipotong untuk menutupi produk yang tidak laku tersebut," pungkasnya.
Selang beberapa jam kemudian, perwakilan massa aksi dan 8 pekerja melakukan audiensi.
Foto : Massa aksi boikot perusahaan PT Hens Gemilang Sejahtera Motor dan PT Maltronik Jaya Sentosa usai audiens tidak menghasilkan apa-apa dari pihak perusahaan. |
Dari hasil audiensi tersebut, Rian mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan para pekerja. Sehingga massa meninggalkan ruang audiensi dan melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan.
Rian menegaskan bahwa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila dalam jangka waktu yang ada pihak perusahaan PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor dan PT. Maltronik Jaya Sentosa tidak memenuhi tuntutan pekerja terkait gaji yang dipotong.
"Kami dari Aliansi Kerakyatan Indonesia akan kembali melakukan aksi unjuk rasa ketika gaji pekerja yang dipotong tidak dibayar secepatnya oleh pimpinan perusahaan," tutupnya.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kerakyatan Indonesia yakni, GRD, FMR, KPK, KPPM, Komrad, GMPK, SPMP, Kamri, SRS, GMB, Garis, dengan membawa tuntutan:
Rian menegaskan bahwa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila dalam jangka waktu yang ada pihak perusahaan PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor dan PT. Maltronik Jaya Sentosa tidak memenuhi tuntutan pekerja terkait gaji yang dipotong.
"Kami dari Aliansi Kerakyatan Indonesia akan kembali melakukan aksi unjuk rasa ketika gaji pekerja yang dipotong tidak dibayar secepatnya oleh pimpinan perusahaan," tutupnya.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kerakyatan Indonesia yakni, GRD, FMR, KPK, KPPM, Komrad, GMPK, SPMP, Kamri, SRS, GMB, Garis, dengan membawa tuntutan:
1. Bayarkan upah buruh yang masih ditahan oleh pimpinan perusahaan PT Hens Gemilang Sejahtera Motor dan PT Maltronik Jaya Sentosa.
2. Kembalikan barang milik pekerja berupa BPKB yang dijadikan sebagai jaminan oleh pihak perusahaan PT Hens Gemilang Sejahtera Motor.
*(red)