Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KPPM Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Pungli dan Periksa Dana Bos MTSN 1 Makassar

December 24, 2024 Last Updated 2024-12-23T19:01:12Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Koalisi perjuangan pemuda mahasiswa (KPPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan pungli dan penyelewengan anggaran dana bos MTSN 1 Kota Makassar, Senin (23/12/2024).

Aksi unras tersebut respon atas beredarnya berita dan beberapa informasi terkait dugaan pungutan liar dan dugaan penyelewengan anggaran dana bos yang terjadi di ruang lingkup MTSN 1 Kota Makassar.

Diketahui dugaan pungli tersebut dilakukan setiap prosesi penerimaan siswa baru. Dengan berdalih amal jaryah orang tua siswa pun di minta menyetor uang sebesar Rp5,6 juta per siswa dan itu pun bervariatif untuk dibayar sebagai kewajiban. Bagi yang tidak mampu membayar seluruhnya maka pihak sekolah menerapkan skema angsuran dalam skala waktu tiga tahun.

Mujahidin selaku jendral lapangan mengatakan, tindakan tersebut diduga tidak memiliki landasan dan dasar undang-undang sebagaimana termaktub pada permendikbud no 75 tahun 2016 dan peraturan menteri agama no 16 tahun 2020 sehingga ia menilai upaya pungutan dari pihak sekolah kepada orang tua siswa sangat tidak berdasar mengingat porsi pembangunan fasilitas sekolah madrasah negeri telah diatur dengan anggaran tersendiri yaitu dana bos.

"Fasilitas sekolah madrasah negeri bukan urusan orang tua, itu adalah tanggungjawab negara dari APBN melalui dana bos. Tiap tahun Dana bos semakin meningkat, sehingga atas dasar apa pihak sekolah membebani tanggungjawab itu kepada orang tua," tegas mujahidin.

Lebih lanjut muja tegaskan pihak komite mestinya tidak membangun kesepakan dengan orang tua siswa terkait permintaan sumbangan pembangunan sekolah itu bukan urusan orang tua apalagi biaya per siswa berkisar 5 jutaan, itu tidak berdasar dan ada upaya menormalisasi bahwa pembangunan sekolah bukan urusan negara. Transparansi pengelolaan hasil sumbangan orang tua sangat di perlukan dan juga anggaran dana bos perlu untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum jangan sampai besarnya anggaran dana bos maupun sumbangan wajib dari orang tua tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Soetarmi selaku Humas Kejaksaan Tinggi Sulsel pada saat menemui masa aksi menyampaikan, bahwa aspirasi kawan-kawan akan ditindaklanjuti, dan ia meminta terkait dana bos maupun transparansi pengelolaan anggaran sumbangan orang tua akan dilakukan investigasi setelah ada pengaduan resmi dari koalisi perjuangan pemuda mahasiswa (KPPM)

Sebelum membubarkan diri mujahidin sampaikan terkait pengaduan akan kami berikan pada saat melakukan aksi unjuk rasa lanjutan untuk meminta kejati sulsel periksa dana bos, pengelolaan sumbangan uang orang tua, maupun dugaan pungutan liar oleh MTSN1 kota makassar berdasar Undang-undang dan kewenangan yang dimiliki.

*(red)


×
Berita Terbaru Update