Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Gelar Aksi Unjuk Rasa, GRD Desak Kejati Sulsel Periksa PPK dan PU Kota Makassar Pada Pengerjaan Proyek Drainase

December 24, 2024 Last Updated 2024-12-23T18:50:53Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (23/12/2024).

Diketahui aksi unjuk rasa tersebut menyikapi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Drainase Tahun Anggaran 2023 pemerintah Kota Makassar menganggarkan belanja modal bangunan air kotor melalui bidang sumber daya air Dinas PU Kota Makassar yang berada di beberapa wilayah Kota Makassar sebanyak 24 paket dengan anggaran berkisar Rp.15.469.062.500,00.

Jenderal lapangan Jimi Saputra menyampaikan, bahwa sebanyak 24 paket pekerjaan drainase dinilai dan diduga kerja asal-asalan dan ada indikasi korupsi pada progres pekerjaan tersebut.

Dalam orasinya di depan Kejati Sulsel, Jimi mendesak Kejati Sulsel periksa Kepala Dinas PU kota Makassar, PPK maupun pihak ketiga kontraktor pelaksana karena diduga pengerjaan proyek drainase tidak sesuai standar spesifikasi (RAB).

Selang beberapa menit kemudian pihak Kejati Sulsel menemui massa aksi. Pihaknya sangat apresiasi atas pengawalan Gerakan Revolusi Demokratik, namun mesti ada SOP atau laporan pengaduan secara resmi sehingga dugaan korupsi tersebut dapat segera ditindak oleh pihak kejati.

Menanggapi hal tersebut jendral lapangan Jimi Saputra memberikan ketegasan bahwa pihaknya akan segera membuat pelaporan secara resmi.

"Kami akan membuat laporan secara resmi dalam waktu dekat kepada Kejati Sulsel terkait temuan kami di lapangan," ucap Jimi Saputra.

"Kami akan segera hadir dalam waktu dekat melakukan aksi kembali sekaligus melakukan pelaporan secara resmi. Harapannya, kiranya pihak Kejati Sulsel mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengerjaan drainase," pungkasnya.

Adapun tuntutan Gerakan Revolusi Demokratik :

1. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam pengerjaan proyek drainase dan pengerjaan jalan, mulai dari PPK, Kontraktor Pelaksana dan Kepala Dinas PU Kota Makassar.

*(red)


×
Berita Terbaru Update