Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Terima RDP Bersama 31 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Yang Diskorsing, Ketua PBHI Sulsel Apresiasi DPR RI Komisi VIII

November 19, 2024 Last Updated 2024-11-18T17:03:07Z

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi VIII bersama 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang terkena skorsing dan didampingi oleh PBHI Nasional di Ruang Rapat DPR RI pada Senin, (18/11/2024).
Corong Demokrasi,- Ketua PBHI Sulawesi Selatan, Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H., M.H. apresiasi Komisi VIII DPR RI yang menaruh perhatian pada nasib 31 Mahasiswa UIN Alaudin Makassar terkena skorsnig dengan melakukan RDP di Ruangan rapat DPR RI, Senin (18/11/2024)

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI bersama para Mahasiswa dan didampingi langsung oleh PBHI Nasional.

Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H., M.H. memberi apresiasi pada Angota DPR RI khususnya di Komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

RDP dengan Mahasiswa dan PBHI Nasional yang mewakili PBHI Sulawesi Selatan, DPR RI Komisi VIII cukup menaruh perhatian dan akan menindaklanjuti sebagaimana hasil RDP tersebut di antaranya:

1. Mengadakan pertemuan dengan Kementerian Agama RI dan segera dipulihkan Hak-hak mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

2. Menyayangkan aksi kekerasan yang dialami oleh mahasiswa pada aksi penyampaian aspirasi dilingkup UIN Alauddin Makassar, pihak Mahasiswa dan Rektor segara bertemu dalam mencari solusi.

"RDP tersebut semoga menjadi titik akhir dari tindakan kesewenang-wenangan yang terjadi di dunia pendidikan, kita tidak ingin hal tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan apalagi kampus yang notabenenya sebagai laboratorium intelektual. Kami tunggu langkah selanjutnya pasca RDP ini, kita berharap Komisi VIII DPR RI memberi atensi dan dapat mengunakan fungsi dan haknya dalam menyikapi problem ini," ucap ketua PBHI Sulsel Dr. Andi Cibu Mattingara kepada Corong Demokrasi, Selasa (19/11/2024).

"Bahwa sebelum surat edaran yang anti demokrasi dan skorsing Mahasiswa UIN Alauddin Makassar belum dicabut maka PBHI Sulawesi Selatan tetap konsisten melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap mahasiswa UIN Alauddin Makassar," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update