Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dibatas kota makassar gowa, Sabtu (28/10/2023).
Dalam aksinya GPAM mengecam keras dan mendesak pembatasan kebebasan berpendapat yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Mereka mengungkapkan keprihatinan atas situasi negara yang penuh dengan berbagai masalah, termasuk viralnya Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang dinilai kontroversial.
Jenderal lapangan, Riswandi mengungkapkan hal tersebut sangat mencederai adanya keputusan yang kami anggap menguntungkan pihak tertentu.
"Harusnya MK profesional terkait penetapan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terang Riswandi.
Ia pun mengaku khawatir dengan kondisi Indonesia darurat demokrasi, seperti syarat capres-cawapres.
“Kebijakan publik yang berkaitan dengan proses demokrasi itu diduga kuat ditentukan oleh orang yang tidak dipilih secara demokratis. Serta kekuasaan kehakiman ini diperas untuk membenarkan keinginan politik," ungkap Riswandi Saputra yang juga Ketua Umum GPAM.
Beberapa contoh konkret permasalahan Indonesia salah satunya, penggusuran masyarakat di tanah rempang batam yang dianggap tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Sementara di tempat yang sama, Andi Aas juga mengkritik aparat negara yang mereka anggap menjadi alat intimidasi dan represif oleh penguasa terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari perampasan.
“Saya sangat mengecam keras tindakan oknum aparat yang melakukan intimidasi terkait penolakan masyarakat Rempang,” tutupnya
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan membubarkan diri setelah membacakan pernyataan sikap,
Mereka mengajukan beberapa tuntutan, termasuk:
1. Tolak Politik Dinasti
2. Turunkan Harga BBM
3. Pembebasan pendidikan secara gratis.
4. Hentikan perampasan tanah masyarakat adat di Rempang Batam.
Dalam aksinya GPAM mengecam keras dan mendesak pembatasan kebebasan berpendapat yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Mereka mengungkapkan keprihatinan atas situasi negara yang penuh dengan berbagai masalah, termasuk viralnya Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang dinilai kontroversial.
Jenderal lapangan, Riswandi mengungkapkan hal tersebut sangat mencederai adanya keputusan yang kami anggap menguntungkan pihak tertentu.
"Harusnya MK profesional terkait penetapan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terang Riswandi.
Ia pun mengaku khawatir dengan kondisi Indonesia darurat demokrasi, seperti syarat capres-cawapres.
“Kebijakan publik yang berkaitan dengan proses demokrasi itu diduga kuat ditentukan oleh orang yang tidak dipilih secara demokratis. Serta kekuasaan kehakiman ini diperas untuk membenarkan keinginan politik," ungkap Riswandi Saputra yang juga Ketua Umum GPAM.
Beberapa contoh konkret permasalahan Indonesia salah satunya, penggusuran masyarakat di tanah rempang batam yang dianggap tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Sementara di tempat yang sama, Andi Aas juga mengkritik aparat negara yang mereka anggap menjadi alat intimidasi dan represif oleh penguasa terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari perampasan.
“Saya sangat mengecam keras tindakan oknum aparat yang melakukan intimidasi terkait penolakan masyarakat Rempang,” tutupnya
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan membubarkan diri setelah membacakan pernyataan sikap,
Mereka mengajukan beberapa tuntutan, termasuk:
1. Tolak Politik Dinasti
2. Turunkan Harga BBM
3. Pembebasan pendidikan secara gratis.
4. Hentikan perampasan tanah masyarakat adat di Rempang Batam.
*(aas)