Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aksi Jilid 4 Di Kantor Bupati Mamasa, PRM Tuntut Bupati Mamasa Mundur

March 27, 2023 Last Updated 2023-03-27T14:03:50Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Sejumlah Guru Honorer, Tenaga Kesehetan, dan Mahasiswa yang tergabung dalam Poros Rakyat Mamasa (PRM) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 4 di Simpang Lima, DPRD Kabupaten Mamasa, Kantor BPJS Kesehatan dan Kantor Bupati Mamasa, Senin (27/3/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan dari tuntutan terkait dengan gaji honorer guru, tenaga kesehatan dan perangkat desa tahun 2022 yang sampai saat belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

Massa aksi bergantian melakukan orasi di Simpang Lima. Setelah itu, massa aksi bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mamasa, namun tidak satupun anggota DPRD Kabupaten Mamasa yang turun menemui massa aksi hingga akhirnya massa aksi memutuskan untuk melanjutkan longmarch ke titik aksi selanjutnya di kantor Bupati Mamasa.

Setelah tiba di kantor Bupati Mamasa, massa aksi saling bergantian melakukan orasi politik baik dari perwakilan organisasi Mahasiswa maupun dari Tenaga Kesehatan, guru dan perangkat desa.

Selang satu jam kemudian, Ramlan Badawi Bupati Mamasa dan Martinus Tiranda Wakil Bupati Mamasa turun menemui massa aksi.

Jendral lapangan membacakan pernyataan sikap dan ditanggapi Bupati Mamasa, namun massa aksi kecewa dikarenakan Bupati langsung kembali ke ruangan tanpa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh massa aksi Poros Rakyat Mamasa.

Jendral lapangan Rihardes menyampaikan bahwa aksi yang kami lakukan hari ini adalah aksi Jilid 4 dari aksi yang kami lakukan sebelumnya yaitu pada tanggal 10, 11 dan 21 Maret 2023.

"Kami kembali turun kejalan karena tidak satupun tuntutan yang kami sampaikan sebelumnya belum terpenuhi," ujar jenlap.

Ia juga menyampaikan, kami dari Poros Rakyat Mamasa sangat kecewa dengan sikap Bupati Kabupaten Mamasayang hanya memberikan tanggapan dan tidak mau menjawab pertanyaan dari massa aksi.

"Sangat mengecewakan sikap Bupati bagaimana mungkin seorang pemimpin seakan tidak peduli dengan aspira rakyat dengan hanya memberikan alasan daerah devisit tanpa mau berdiskusi dan menjawab pertanyaan kami yang kami anggap bahwa sangat perlu mendapat jawaban yang jelas. Oleh karena itu kami akan melakukan konsolidasi kembali dan akan kembali dengan jumlah yang lebih besar," tegasnya.

Adapun tuntutan yang dibawakan oleh Poros Rakyat Mamasa dalam aksi unjuk rasa jilid 4 tersebut yaitu;

1. Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Segera Membayarkan Gaji Sertifikasi dan Tamsil Guru Triwulan Ke-IV Tahun 2022 Sesuai Dengan PERMEN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI RI Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian TPG.

2. Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Segera Membayarkan Gaji Perangkat Desa Pada Tahun 2022 Yang Belum Terbayarkan.

3. Mendesak Pemerintah Daerah Membayarkan Gaji Honorer Pendidikan, Kesehatan dan Yang Lain Yang Belum Terbayarkan Pada Tahun 2022 Sampai Sekarang.

4. Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Membayarkan Tunjangan BPJS.

5. Mendesak Pemda Membayarkan Klaim BPJS Kepada Unit Kesehatan Baik RSUD Maupun Puskesmas.

6. Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Mengembalikan Perangkat Desa Yang Diberhentikan, Berdasarkan LPH Dari Inspektorat Daerah.

7. Mendesak Pemerintah Untuk Segera Membuat Perda Pasar.

8. Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memberikan Perhatian Terhadap Mahasiswa Yang Melakukan Studi Diluar Daerah, Khususnya Pembangunan Asrama Mahasiswa di Wilayah Tempat Mayoritas Mahasiswa Mamasa Melanjutkan Studi.

9. Usut Tuntas Pembangunan Jalan Poros Pana-Tabang.

10. Menuntut Pemda Mengelola Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Menanggulangi Devisit Yang Tiap Tahun Terjadi di Kabupaten Mamasa.

11. Menuntut Pemerintah Memperhatikan dan memberikan edukasi terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Mamasa.

12. Menuntut Pemda Mamasa Segera Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Karena Tak Mampu Menjalankan Tugasnya Dengan Baik.

13. Menuntut DPRD Kabupaten Mamasa Segera Menggunakan Hak Angket dan membuat Pansus untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Mamasa.

14. Jika Tuntutan Ini Tidak Bisa Dipenuhi, Maka Kami Menuntut Bupati Kabupaten Mamasa Segera Turun Dari Jabatannya, Karena Terbukti Tidak Mampu Membangun Mamasa Yang Mamase (Makmur).

*(don)


×
Berita Terbaru Update