Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Utang Luar Negeri Indonesia di Kuartal II Nyaris Tembus Rp 6.000 Triliun

August 16, 2021 Last Updated 2021-08-16T03:56:26Z

Foto : Ilustrsi.

Corong Demokrasi,- 
Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri Indonesia per akhir kuartal II-2021 sebesar US$ 415,1 miliar. Dengan asumsi US$ 1 setara dengan Rp14.388 seperti kurs tengah BI akhir pekan lalu, maka ULN Indonesia adalah Rp 5.972,46 triliun.

"ULN turun 0,1% (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I 2021 sebesar US$ 415,3 miliar. Secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan II 2021 juga melambat, dari 7,2% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta," sebut keterangan tertulis BI, Senin (16/8/2021).

ULN pemerintah, lanjut laporan BI, tumbuh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada kuartal II-2021 mencapai US$ 205 miliar atau tumbuh 4,3% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada kuartal I-2021 sebesar 12,6% (yoy).

Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama kiuartal II-2021. Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola ULN.

"Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik. Tren positif ini juga mendukung Pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dengan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%). Posisi ULN Pemerintah triwulan II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," papar keterangan BI.

Sementara ULN swasta menurun dibandingkan kuartal sebelumnya. ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,5% (yoy) pada kuartal II-2021, setelah pada kuartal I-2021 tumbuh positif sebesar 2,6% (yoy).

Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8% (yoy), lebih dalam dari kontraksi kuartal sebelumnya sebesar 6,7% (yoy). Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3% (yoy) dari 5,4% (yoy) pada kuartal I-2021.

Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada kuartal II-2021 tercatat sebesar US$ 207,2 miliar, atau menurun 0,8 (qtq) dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,3% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,0%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,4% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutup keterangan BI.

*(don)


×
Berita Terbaru Update