Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Dosen UMI jadi Korban Salah Tangkap, Ketua BPHAM IKA FH UMI Angkat Bicara

October 11, 2020 Last Updated 2020-10-11T14:01:13Z

Foto : Ist

Makassar, Corong Demokrasi,- 
Seorang dosen salah satu Perguruan Tinggi (PTS) di Makassar berinisial AM (27) menjadi korban salah tangkap dan korban tindakan represif oleh pihak kepolisian.

AM diketahui menjadi korban salah tangkap saat dirinya terjebak pada saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Makassar pada 8 Oktober 2020.

Menanggapi pemberitaan itu, Cibu nama sapaan akrabnya menilai bahwa kejadian salah tangkap dan penganiayaan ini sudah melewati batas kewajaran aparat kepolisian khusunya pada saat penanganan dan pengamanan jalannya aksi demonstrasi.

"Kita tahu secara hukum, bahwa siapapun yang melakukan aksi demostrasi yang tidak sejalan pada aturan hukum hingga sampai kepada perusakan tidak dibenarkan. Tetapi juga lebih sangat di sayangkan apabila oknum aparat pengamanan aksi demonstrasi melakukan tindakan represif hingga menelan korban luka-luka, tindakan tersebut sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun," ucap Cibu.

Menurut Cibu, tindakan oknum aparat ini sangat dinilai melanggar asas negara hukum dan demokrasi khusunya dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang tertuang pada UU Nomor 39 tahun 1999 dan Perkapolri Nomor 7 tahun 2012. Pada ketentuan tersebut adalah hal yang menyangkut tentang Hak Asasi Manusi dan tata cara pengamanan aksi demostrasi.

"Sehingga memang tidak dibenarkan atas tindakan oknum aparat yang brutal terhadap para peserta aksi unjuk rasa. Apalagi korban kekerasan ini bukan bagian dari peserta aksi tapi sebagai dosen, yang sejati sebagai tenaga didik anak bangsa. Kejadian ini sebagai pelajaran bagi Institusi Polri bahwa ke depan mestinya lebih berhati-hati dan lebih humanis dalam pengamanan dan penanganan aksi unjuk rasa," tegasnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update