Foto : Istimewa |
Jayapura, Corong Demokrasi,- Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang Polisi wanita (polwan) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan bahwa Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.
Saat itu, Erdi ditemani rekannya, AM. "Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," pungkas Gustav melalui keterangannya kepada awak media.
Korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Kejadian tersebut menyebabkan Christin tewas di lokasi kejadian, Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan Unit Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Lalu Lintas," pungkas dia.
Kejadian bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan. Dari arah berlawanan, Bripka Christin datang mengendarai sepeda motor, kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah sehingga korban meninggal dunia," pungkas Gustav.
Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
Saat ini, Erdi menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo dan Ia juga ikut dalam Pilkada Serentak Kab. Yalimo 2020. Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.
*(ari)