Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Usut Dugaan Korupsi BPNT, CLAT Bawa Barang Bukti ke Kejati Sulsel

August 14, 2020 Last Updated 2020-08-14T10:39:11Z

Makassar, Corong Demokrasi,- 
Celebes Law And Transparency (CLAT) kembali melakukan aksi ujuk rasa yang ke 6 kalinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.(14/8/2020)

Aksi ini dipimpin oleh Rey Gunawan, SH tersebut guna pertanyakan progress penanganan sejumlah kasus dugaan Mark Up anggaran bansos BPNT di sejumlah kabupaten yakni Takalar, Selayar, dan Sinjai yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati Sulsel.

Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah sembako yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dan memperlihatan kepada kejati sulsel serta menjelaskan secara detail pedoman pemyaluran BPNT 2020.


Muh. Irvan Sabang, S.H. sebagai Ketua Umum CLAT menyatakan bahwa "KPM sebagai penerima bansos BPNT disinyalir tidak mendapatkan nominal sebagaimana mestinya sehingga kami menduga bahwa pihak penyalur bansos BPNT di Kab. Takalar, Sinjai, dan Selayar telah melakukan Mark up yang sudah terlalu kelewatan terhadap anggaran tersebut. Kami pun siap mengantar orang-orang dari kejaksaan tinggi untuk mengambil sampel serta menanyakan langsung para KPM yang menerima sembako," ucapnya.

Idil selaku Kasi Penkum Kejati Sulsel yang menerima pengunjuk rasa mengatakan "kami akan sesegera mungkin menginformasikan keteman-teman dari CLAT terkait perkembangan penanganan kasus BPNT ini dengan adanya bukti permulaan yang teman-teman berikan kepada Kejati Sulsel," katanya.

Irvan sabang juga menambahkan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa dan akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas.

"Memang ada beberapa oknum pejabat yang bermain, dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi," pungkasnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update