Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Terapkan Kurikulum Darurat, KPAI Ingatkan Nadiem Kesalahan Anies

August 08, 2020 Last Updated 2020-08-16T08:01:55Z

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengapresiasi Kemendikbud yang akhirnya menyusun kurikulum darurat di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, Retno mengkritik pelaksanaan kurikulum darurat tersebut yang tak tegas untuk diterapkan seluruh sekolah.

"Sayangnya Kemdikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," kata Retno dalam keterangannya.(7/08/2020)

Menurut Retno, dengan pembebasan penerapan kepada sekolah tersebut, Nadiem justru berpotensi mengulang kesalahan Anies Baswedan saat menjabat Mendikbud pada periode 2014-2019, Kala itu menjabat Mendikbud, Anies memberlakukan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran.

"Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)," tuturnya.

Mantan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tersebut menilai seharusnya kurikulum darurat yang telah disusun Kemendikbud diberlakukan di seluruh Indonesia untuk meringankan guru, siswa dan orangtua.

Pada Jumat (7/8/2020), Nadiem Makarim telah mengumumkan penyusunan kurikulum darurat. Namun, Ia tidak mewajibkan seluruh sekolah mengikuti kurikulum darurat ini. Bagi sekolah yang telah melakukan menyederhanakan kurikulum secara mandiri, tetap diperkenankan.

"Ingin saya tekankan bahwa satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini, mereka boleh kalau masih merasa nyaman menggunakan kurikulum nasional 2013, silakan," kata Nadiem dalam jumpa pers yang digelar Kemendikbud secara daring.

Sebelumnya, para guru dan organisasi profesi guru telah lama menagih janji Kemendikbud untuk mengeluarkan kurikulum darurat di tengah pandemi virus corona. Mereka menilai proses pembelajaran saat ini tidak bisa dipaksakan sesuai kurikulum 2013.

*(val)




×
Berita Terbaru Update