Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ditanya Wartawan, Kepala Inspektorat Keerom : Harus Minta Izin Dulu ke Bupati

August 05, 2020 Last Updated 2020-08-05T17:11:06Z

Keerom, Corong Demokrasi,- 
Kepala Inspektorat Kab. Keerom mengundang awak media di kantornya, terkait adanya keterlibatan Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Keerom dalam dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan puskesmas yang berada di Distrik Waris.(4/08/2020)

Dalam keterangannya, Kepala Inspektorat Vincensius Jhandu kepada awak media saat di wawancara di ruanganya, ia menjelaskan bahwa "proyek Puskesmas Waris yang digembar-gemborkan senilai Rp 17 miliar lebih, namun dalam kontrak pekerjaan hanya senilai Rp 13,2 miliar lebih," katanya. 

Menurut Kepala Inspektorat, proyek puskesmas tersebut sudah dioperasionalkan sejak 2018, tetapi untuk soal meubelair adalah urusan Kadinkes, pungkasnya dikutip dari Majalahperwira.com.(5/8/2020)

Namun sangat disayangkan ketika wartawan mempertanyakan perihal item-item apa saja yang sementara dalam pemeriksaan, Kepala Inspektorat hanya memperlihatkan foto-foto di laptopnya saja, padahal wartawan sudah meminta untuk dipublikasikan.

"Maaf kalau untuk dipublikasikan harus minta izin dulu kepada bupati," ujar Vincensius di ruang kerjanya.

Bukan itu saja, saat wartawan meminta penjelasan tipe apa Puskesmas Kenandega Waris yang diperikasa Inspektorat Keerom, Vincensius tidak bisa menjawabnya. Dia meminta stafnya untuk mencari didalam data kontraknya, Vincen bahkan berbicara menggunakan bahasa daerah.

Foto dokumentasi pemeriksaan terlihat amburadul, sehingga Vinsen bingung untuk mencari dan lagi-lagi meminta staf membantunya.

Jika Inspektorat Keerom tidak pernah mempublikasikan hasil pemeriksaannya bisa dinilai tidak mematuhi Undang-Undang Nomorp 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam wawancara terpisah, Rahmatulah selaku pengamat politik dan pemerintahan, sangat menyayangkan akan hal tersebut, tidak dipublikasikannya hasil pemeriksaan Inspektorat dalam kinerjanya di pemerintahan untuk diketahui publik, itu tidak benar, tuturnya.

"Kami melihat kalau ada hal seperti itu, bisa dinilai pemerintah daerahnya sudah tidak sehat, apalagi media yang notabene mewakili rakyat tidak di perbolehkan untuk mempublikasikan, hal ini mengundang pertanyaan publik," ungkap Rahmatullah.

Seharusnya, kata Rahmatullah, setiap kegiatan pemerintah harus transparan agar masyarakat paham dan bisa menilainya.

"Hal ini menjadi kesalahan besar yang dilakukan Pemda dan ini pembodohan untuk publik. Jadi kami meminta pemerintah bertindak sewajarnya tanpa ada hal-hal yang dirahasiakan. Kalau ada hal-hal yang bersifat rahasia atau 0 kan bisa dikomunikasikan, wartawan juga bisa memilah," tutupnya saat di konfirmasi via telepon.

*(val)





×
Berita Terbaru Update