Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Berkasnya di P21, Jerinx : Biarkan Saya Bertarung di Pengadilan !

August 27, 2020 Last Updated 2020-08-27T11:55:33Z


Bali, Corong Demokrasi,- 
Setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21, penggebuk drum Superman Is Dead alias Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis (27/8/2020).

Namun karena faktor lain, pria berusia 43 tahun itu tetap dititipkan di rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan, guna mengantisipasi pencegahan penularan wabah covid-19.

Setelah melengkapi berita acara pelimpahan kemarin, Jerinx SID dikembalikan ke tahanan di dampingi oleh kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana dan istrinya Nora Alexandra. Namun sebelum dibawa kembali ke penjara, Jerinx sempat meminta ke petugas agar bisa membacakan surat khusus yang ditulisnya selama di tahanan.

Surat itu dibacakan didepan awak media yang sudah lama menunggu. Ada 3 hal yang disampaikan Jerinx dalam tulisannya. Pertama, tanggal 13 Agustus 2020, Polisi melakukan swab test kepada dirinya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasilnya tes Swab-nya negatif (covid-19).

"Artinya sejak sebelum ditahan, saya tidak membahayakan nyawa siapa pun. Penting dicatat sejak 4 April 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai-ramai," ujarnya dalam surat tersebut.

Terkait kegiatan bagi-bagi pangan gratis bagi warga membutuhkan di tempat usaha miliknya di Twice Bar, Jerinx memberikan masukan.

"Sebaiknya IDI atau Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi virus COVID-19. Saya siap lahir dan batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan," ungkapnya.

Tulisan kedua, sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang. Menurutnya, ia mengajukan bukan karena cengeng tapi karena saya lihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasusnya.

"Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan 'Hotroom-nya Hotman Paris' yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube). Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, jadi biarkan saya bertarung di Pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima saya ksatria," terangnya.

"Sekali lagi saya tidak cengeng, yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan. Yang blengih (cengeng) sejati adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih. Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak paling suci seolah tanpa dosa. Leluhur Bali tidak buta. Karma itu nyata," sebutnya.

Tulisan ke tiga, dirinya memohon kepada media agar tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil terkait kebijakan rapid test/swab test.

"Saya mohon kepada kawan-kawan yang santun, cerdas, dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil terkait kebijakan rapid test/swab test. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini," ungkapnya.

Sudah seharusnya tak ada rakyat yang diharuskan membayar untuk rapid/swab test dan dengan anggaran sebesar itu. Semestinya tidak ada rakyat yang kelaparan, kelaparan adalah sumber utama lahirnya kriminalitas.

"Jadi kawanku yang selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidaya mu dalam melindungi rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu-satunya yang mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan," tegasnya.

Akhir membacakan suratnya, Jerinx berteriak "Merdeka..!" dan kemudian dia digiring ke tahanan oleh petugas kepolisian.

*(red)


×
Berita Terbaru Update