Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Pemerintah Manggarai Timur Hentikan Pembangunan Tambang

July 14, 2020 Last Updated 2020-07-14T06:12:12Z

Manggarai Timur, Corong Demokrasi,-
Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (GEMPAR MATIM) Melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Manggarai Timur. (13/7/2020).

Dalam aksi tersebut , GEMPAR Manggarai Timur mendesak Pemerintah Daerah untuk tidak melanjutkan perencanaan pembangunan tambang dan pabrik yang berlokasi di  Luwuk Desa Satar Punda dan kampung Lengko Lolok Desa satar punda, kecamatan Lamba Leda kabupaten Manggarai Timur ( NTT ).

Menurut Iwan selaku Jenderal lapangan bahwa, “Perencanaan pembangunan tambang dan pabrik semen di longko lolok dan luwuk, ini tentu akan menjadi angin segar bagi para investor karena uang yang telah mereka investasikan di tambang dan pabrik semen tersebut akan berlipat ganda.

Oleh sebab itu bisnis tambang dan pabrik semen tersebut memiliki tingkat keuntungan yang sangat tinggi”.ungkap Iwan

Asgar selaku Ketua Umum GEMPAR juga menjelaskan bahwa, tambang dan pabrik, semen ini tidak serta merta menguntungkan semua pihak, khususnya penduduk dan wilayah sekitar tambang dan pabrik semen tersebut.

Ketika perencanaan pembangunan Tambang dan Pabrik semen ini terjadi maka dikawasan tersebut bisa menghilangkan suatu ekosistem lingkungan hingga eksistensi sosial dan kebudayaan masyarakat petani, nelayan dan peternakan disana yaitu hancurnya tanah leluhur dan mata
pencaharian penduduk dan warga sekitar”lanjut Ketua Umum GEMPAR.

Setelah melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Manggarai Timur, pihak demonstrasi di beri ruang untuk mediasi yang mana diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Manggarai Timur Ir. Boni Hasudungan.

Menurut Boni Hasudungan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak demonstrasi terkait tindak lanjut dari apa yang menjadi tuntutan dari GEMPAR MATIM dan akan menyampaikan kepada Agas Andreas selaku pejabat Bupati Manggarai Timur.

Adapun tercantum tuntutan - Tuntutan GEMPAR dalam aksi tersebut meminta ;

1. Tolak perencanaan pembangunan pabrik semen di Luwuk.
2. Tolak perencanaan pembangunan tambang batu gamping di Lengko Lolok.
3. Cabut izin lokasi pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok.
4. Mendesak Bupati Manggarai Timur untuk merealisasikan MISI poin 2 (Mengembangkan ekonomi unggulan berbasis pertanian organik, pariwisata berbasis komunitas, industri kecil, koperasi dan usaha menengah dan kecil masyarakat) dan poin 7 (Menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang berwawasan lingkungan, adil dan pro rakyat).
5. Menagih janji pernyataan gubernur NTT pada tanggal 10 September 2018 “Tambang bukan pilihan yang baik untuk tingkatkan ekonomi rakyat NTT”.




*(val)


×
Berita Terbaru Update