Makassar, Corong Demokrasi,- Himpunan Mahasiswa Mesin Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar (HMM FT UIM) ulas kebijakan rektornya terkait pengurangan Biaya Pembinaan Pendidikan (BPP) ditengah pandemi Covid-19.(21/7/2020)
Begini isi suratnya ;
Dalam rangka menanggapi mewabahnya pandemic covid-19 di tanah air yang telah mengakibtkan penurunan pendapatan eknomi rakyat termasuk orangtua mahasiswa maka Universitas Islam Makassar menanggapi dengan mengeluarkan kebijakan lewat surat edaran Rektor nomor 444/UIM/A.00/Ed/VI/2020 tentang kebijakan pengurangan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dengan melampirkan surat keterangan kurang mampu dan kartu miskin atau sesuai dengan peraturan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan hal di atas HMM FT-UIM menilai bahwa;
1. Bantuan yang hendak diberikan oleh kampus kepada mahasiswa melalui mekanisme dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dan kartu miskin atau sesuai dengan peraturan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat merupakan satu kebijakan yang lahir dari kebijakan pemerintah kepada mahasiswa yang terkena dampak Covid-19 hal itu jelas dalam aturan yang dikeluarkan oleh “LL-DIKTI WILAYAH IX Nomor;6225/LL9/BP/2020 Tentang Perpanjangan Usulan UKT Mahasiswa” dari tindak lanjut Peraturan Pemerintah Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 bantuan tersebut menurut Kami tidak akan dapat mengakomodir seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa UIM hal itu berdasarkan dari jumlah kouta mahasiswa PTS Wil IX. yang mendapatkan bantuan hanya sebanyak 22. 865 mahasiswa terkhusus mahasiswa di semester 3,5 dan 7 ini belum termasuk mahasiswa semester akhir.
2. Selama masa pandemic covid-19 mahasiswa tidak pernah memperoleh bantuan subsidi kouta internet dalam melaksanakan proses perkuliahan daring, hal ini tentu membebani mahasiswa karena harus mengeluarkan dana pribadi untuk membeli kuota internet. Padahal sebelum mewabahnya virus covid-19 mahasiswa sudah melakukan pembayaran BPP untuk semester genap.
3. Tidak adanya bantuan murni dari Kampus mengenai pengurangan Biaya Pembinaan Pendidikan (BPP).Padahal seharusnya kampus harus mengeluarkan Dana Mandiri nya karena selama Pandemi ini Proses Perkuliahan dan Kegiatan Pegawai didalam Kampus melalui Daring, hal ini tentu berdampak pada pengeluaran anggaran kampus yang tidak banyak digunakan. menanggapi hal itu Rektor sudah seharusnya memberikan subsidi kuota internet dan pemotongan Biaya Pembinaan Pendidikan secara merata kepada Mahasiswa.
4. Tidak jelasnya atau tidak adanya Transparansi Pengeluaran Anggaran kampus selama Pandemi Covid-19 hal ini tentu menjadi tanda tanya oleh Mahasiswa karena dalam dialog Mahasiswa dengan Rektor beserta jajarannya Rektor mengeluarkan Statement tentang Defisit nya Keuangan Kampus saat ini…Pernyataan Defisit Mengundang pertanyaan dari kami HMM FT-UIM terhadap Rektor agar menjelaskan mengapa Anggaran Kampus bisa Defisit?
Berdasarkan beberapa rumusan masalah terkait kebijakan Kampus selama Pandemi Covid-19 ini Mahasiswa UIM sudah seharusnya memperkuat persatuan dengan pengetahuan secara mendalam terkait seluruh persoalan di Kampus UIM dibawah kepemimpinan Rektor saat ini. Kami dari HMM FT-UIM juga mencatat selama beberapa periode terakhir dengan menilai perkembangan infrastruktur yang berhubungan dengan kebutuhan mahasiswa disetiap fakultas tidak mengalami perubahan sama sekali hal ini terbukti di salah satu Fakultas penghasil omsed terbesar yaitu Fakultas Teknik dari pendapatan biaya BPP pada setiap semester, dan penyumbang mahasiswa terbanyak akan tetapi ketersedian sarana dan prasaran yang menunjang disiplin keilmuan dimasing-masing jurusan kondisinya tidak layak pakai dan buruk, tentu hal ini menjadi salah satu bukti nyata dan menjadi keyakinan bagi kami di HMM FT-UIM bahwa ini bukan hanyalah persoalan yang terjadi di Teknik secara khusus akan tetapi hal ini juga terjadi di seluruh Fakultas lainnya yang ada di UIM. Untuk itu perubahan atas nasib mahasiswa dikampus UIM akan hanya bisa diraih dan diwujudkan dengan melalui proses perjuangan panjang bersama antar sesama mahasiswa karena perubahan nasib mahasiswa tidak bisa dititipkan kepada birokrasi.
Dari jumlah mahasiswa yang aktif disemester genap 2019/2020 tercatat 5.473 mahasiswa dengan pendapatan Biaya Pembinaan Pendidikan (BPP) yang di peroleh UIM sebesar 11. 443.700.000 pendapatan ini diperoleh sebelum melandanya Covid-19 di Indonesia. Tidak adanya subsidi berupa kouta internet dan penurunan BPP selama masa pandemic covid-19 telah mengakibatkan semakin berlipat gandanya penderitaan para orangtua mahasiswa pasalnya pandemic covid-19 banyak masyarakat yang terkena PHK dan penurunan pendapatan ekonomi karena keharusan dari kebijakan diRumahSaja tanpa ada jaminan kebutuhan pangan dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Dari Seluruh uraian diatas maka Kami dari HMM FT-UIM menuntut;
1. Mendesak Rektor UIM agar segera menetapkan pemotongan BPP 50% kepada seluruh mahasiswa aktif tanpa terkecuali.
2. Mendesak Rektor agar segera mengsubsidikan kouta internet sebesar Rp.250.000/mahasiswa yang aktif mengikuti proses perkuliahan di semester ganjil 2020/2021.
Mengetahui
Rahmat Givari
Ketua Umum HMM FT-UIM
Sahrul Gunawan
Sekertaris HMM FT-UIM
*(red)