Makassar, Corong Demokrasi,- 22 Juli 2020 merupakan hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia yang ke 60 tahun, tepat di hari tersebut organisasi penggiat anti korupsi Celebes Law And Transparency (CLAT) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejati Sulsel.
Pasalnya mereka menganggap bahwa penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Sulsel seperti dugaan korupsi pengurusan DAK Kabupaten Bulukumba & dugaan korupsi DAK Kabupaten Enrekang, PDAM Kota Makassar, Perusda Kota Palopo, Politani Pangkep, Pajak PBBKB dan Bansos BPNT Kab. Sinjai dan Kab.Selayar yang terkesan mandek.
Muh. Irvan Sabang selaku Ketua Umum menyatakan bahwa "ini sudah ke 3 kalinya kami menggelar aksi di Kantor Kejati Sulsel dengan tuntutan yang sama akan tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan pada proses penanganan tersebut," ucapnya.
Selain menyampaikan aspirasi untuk percepatan proses penanganan perkara massa aksi juga secara resmi memberikan data pendukung ke PTSP Kejati Sulsel untuk memperlancar proses penyelidikan.
"Harapan kami bahkan seluruh warga negara Indonesia di Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 tahun ini, semoga kedepannya Kejati Sulsel mengedepankan asas equality before by the law dan konsisten menjalankan amanahnya sebagaimana yang diatur dalam UU Kejaksaan Republik Indonesia," tutup Irvan.
Pasalnya mereka menganggap bahwa penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Sulsel seperti dugaan korupsi pengurusan DAK Kabupaten Bulukumba & dugaan korupsi DAK Kabupaten Enrekang, PDAM Kota Makassar, Perusda Kota Palopo, Politani Pangkep, Pajak PBBKB dan Bansos BPNT Kab. Sinjai dan Kab.Selayar yang terkesan mandek.
Muh. Irvan Sabang selaku Ketua Umum menyatakan bahwa "ini sudah ke 3 kalinya kami menggelar aksi di Kantor Kejati Sulsel dengan tuntutan yang sama akan tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan pada proses penanganan tersebut," ucapnya.
Selain menyampaikan aspirasi untuk percepatan proses penanganan perkara massa aksi juga secara resmi memberikan data pendukung ke PTSP Kejati Sulsel untuk memperlancar proses penyelidikan.
"Harapan kami bahkan seluruh warga negara Indonesia di Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 tahun ini, semoga kedepannya Kejati Sulsel mengedepankan asas equality before by the law dan konsisten menjalankan amanahnya sebagaimana yang diatur dalam UU Kejaksaan Republik Indonesia," tutup Irvan.
*(red)