Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


FORMAT Dampingi Warga Unjuk Rasa Tolak Pembangunan PLTA Malea

July 28, 2020 Last Updated 2020-07-27T16:44:56Z

Tana Toraja, Corong Demokrasi,- 
Sekitar 700 masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat PLTA Malea menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pusat PLTA Malea dan Kantor DPRD Kab. Tana Toraja.

Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan pihak kepolisian ketika masyarakat memaksa masuk. Masyarakat memaksa aktivitas pembangunan PLTA malea di hentikan.

Borong selaku Jendral Lapangan dalam orasiya menyampaikan "Kami meminta PLTA malea menghentikan aktivitas pembangunan di Malea karena masyarakat sudah sangat diresahkan dari dampak pembangunan, baik dampak lingkungan serta adanya situs budaya yg dirusak dan dihancurkan yang disebut Sapan deata," teriaknya.

Boron yang juga adalah Ketua Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) menjabarkan "PLTA Malea telah melakukan pelanggaran berat. Pengelolaan lingkungan sangat buruk. Dimana limbah seperti oli, material galian, besi-besi, sisa semen, dibuang langsung ke sungai Sa'dan. PLTA malea memang belum memiliki tempat penampungan limbah B3 dan kolam pengendapan. Ini jelas mencemari lingkungan dan melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No.101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," paparnya.

"Kami menilai ada persekongkolan Pemerintah, DPRD dan PLTA Malea. Karena melakukan pembiaran terhadap kejahatan  lingkungan yang jelas sangat mengancam kehidupan masyarakat dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, kami meminta kepada DPRD Tana Toraja, Pemerintah dan PLTA Malea untuk menghentikan aktivitas pembangunan tersebut atau kami akan melakukan pemboikotan (penutupan paksa) dimana sudah 1 Minggu terakhir ini masyarakat sudah melakukan penutupan," tegasnya.

Salah satu warga yang ikut dalam aksi unjuk rasa pun angkat bicara, "PLTA Malea harus bertanggung jawab atas semua masalah yang ditimbulkan pemulihan lingkungan hidup, kembalikan situs budaya yang dirusak, ganti rugi lahan yang dirusak, perbaikan infrastruktur, normalisasi mata air bersih akibat pembuatan terowongan, dan lain-lain. Jangan pernah melakukan aktivitas kalau tuntutan kami belum terpenuhi," ucap Zem Ziratoki.

*(red)


×
Berita Terbaru Update