Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


CLAT Gelar Aksi Di Kejati Sulsel Minta Usut Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Bansos BPNT Sinjai dan Selayar

July 13, 2020 Last Updated 2020-07-13T08:11:21Z

Makassar, Corong Demokrasi,- 
Celebes Law And Transparency (CLAT) kembali menunjukkan tajinya sebagai lembaga penggiat anti korupsi.(13/7/2020)

Aksi unjuk rasa dilakukan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, CLAT mengawal kasus dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar.

Mereka menduga bahwa pihak penyalur bansos BPTN telah melakukan penyelewengan.

Muh. Irvan Sabang, SH sebagai Ketua Umum menyatakan bahwa "Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos BPNT disinyalir tidak mendapatkan nominal sebagaimana dengan mustinya sehingga kami menduga bahwa bahwa pihak penyalur bansos BNPT telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran tersebut," tuturnya.

"Untuk itu sebagai tuntutan dari aksi tersebut kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi agar segera mengungkap pelaku dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar," pungkas Irvan.

Kejati Sulsel yang menerima aksi tersebut mengatakan sangat antusias menerima kunjungan Celebes Law and Transparency, terkait informasi bahwa ada indikasi penyelewangan anggaran bansos BPNT di kab. Sinjai dan Selayar.

"Kejati Sulsel akan mengambil langkah- langkah hukum," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel idil.

Irvan juga menambahkan bahwa "Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa dan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas," tutupnya.
*(red)


×
Berita Terbaru Update