Mimika, Corong Demokrasi,- Bupati Mimika Eltinus Omaleng secara resmi melantik Nicolas Kuahaty sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Marthen Paiding yang telah memasuki masa pensiun tepat 22 Juli.
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Mimika yang isinya memerintahkan kepada Nicolaas E. Kuahaty terhitung tanggal 23 Juli 2020, disamping jabatannya sebagai Asisten Bidang Umum dan Kesejahteraan Rakyat tetapi juga menjalankan tugas sebagai Plt. Sekda Mimika,Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP 3 Timika, (22/7/2020).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelantikan pejabat eselon II yang sebelumnya dilakukan bukanlah hal yang baru dan itu juga diberlakukan di seluruh Indonesia.
Tidak mungkin mau tahan terus karena pangkatmu tidak akan naik-naik,” pungkasnya.
Bupati juga mengakui bahwa banyak pejabat yang mencalonkan diri sebagai Sekda, Berkaitan dengan permasalahan Nicolaas Kuahaty dengan Bupati Kaimana, ia menyebut bahwa itu bukan urusannya.
“Sebanarnya antara Pak Nicky dan Bupati Kaimana itu adalah urusan pribadi bukan kaitan dengan kami, saya tahu Pak Nicky itu pegawai saya di sini,” tegasnya.
Eltinus dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Marthen Paiding yang telah mendampinginya selama dua tahun terakhir yang menurutnya selalu berjalan baik, tidak pernah bermasalah dan pembangunan juga berjalan lancar.
Ia berharap kepada Nicolaas sebagai Plt Sekda agar bisa bekerja baik sama seperti Marthen Paiding.
“Saya harap Sekda yang baru mendampingi dengan saya seperti Sekda yang lama. Sekda Plt ini hanya 14 hari dalam 14 hari harus berjuang untuk definitif Sekda atau pejabat Sekda,” tutupnya pada media.
Selain melantik Nicolaas Kuahaty sebagai Plt Sekda, Bupati juga melantik sejumlah pejabat Eselon II diantaranya Yunus sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat,
Hermalina Imbiri sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, Bupati juga melantik Petronella A Uanmang sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) disamping jabatannya sebagai Sekretaris DPMK.
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Mimika yang isinya memerintahkan kepada Nicolaas E. Kuahaty terhitung tanggal 23 Juli 2020, disamping jabatannya sebagai Asisten Bidang Umum dan Kesejahteraan Rakyat tetapi juga menjalankan tugas sebagai Plt. Sekda Mimika,Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP 3 Timika, (22/7/2020).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelantikan pejabat eselon II yang sebelumnya dilakukan bukanlah hal yang baru dan itu juga diberlakukan di seluruh Indonesia.
Tidak mungkin mau tahan terus karena pangkatmu tidak akan naik-naik,” pungkasnya.
Bupati juga mengakui bahwa banyak pejabat yang mencalonkan diri sebagai Sekda, Berkaitan dengan permasalahan Nicolaas Kuahaty dengan Bupati Kaimana, ia menyebut bahwa itu bukan urusannya.
“Sebanarnya antara Pak Nicky dan Bupati Kaimana itu adalah urusan pribadi bukan kaitan dengan kami, saya tahu Pak Nicky itu pegawai saya di sini,” tegasnya.
Eltinus dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Marthen Paiding yang telah mendampinginya selama dua tahun terakhir yang menurutnya selalu berjalan baik, tidak pernah bermasalah dan pembangunan juga berjalan lancar.
Ia berharap kepada Nicolaas sebagai Plt Sekda agar bisa bekerja baik sama seperti Marthen Paiding.
“Saya harap Sekda yang baru mendampingi dengan saya seperti Sekda yang lama. Sekda Plt ini hanya 14 hari dalam 14 hari harus berjuang untuk definitif Sekda atau pejabat Sekda,” tutupnya pada media.
Selain melantik Nicolaas Kuahaty sebagai Plt Sekda, Bupati juga melantik sejumlah pejabat Eselon II diantaranya Yunus sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat,
Hermalina Imbiri sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, Bupati juga melantik Petronella A Uanmang sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) disamping jabatannya sebagai Sekretaris DPMK.
*(val)