Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aniaya 2 Brimob, Anggota DPRD Sumut Di Tetapkan Sebagai Tersangka

July 23, 2020 Last Updated 2020-07-22T18:02:54Z

Medan, Corong Demokrasi,- 
Polrestabes Medan telah mengamankan 17 orang dugaan kasus penganiayaan dua personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) di tempat hiburan malam Capital Medan. Dari 17 orang tersebut, delapan di antaranya termasuk anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP berinisial KHS ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita telah periksa 17 orang yang diamankan. Dari 17 itu, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka, sisanya untuk sementara masih saksi," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, (22/7/2020).

Riko menyebutkan delapan orang yang ditetapkan tersangka tujuh di antaranya adalah  laki-laki dan seorang perempuan. Delapan orang tersebut juga telah ditahan.


"Tersangka KHS bersama tersangka lainnya kita tahan," kata Riko.

Dia mengatakan polisi juga telah melakukan tes urine terhadap 17 orang tersebut. Hasilnya 7 orang positif menggunakan amphetamin. Ketujuh orang tersebut juga diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses.

"Ada 7 orang yang positif masing-masing 4 orang tersangka penganiayaan dan tiga orang saksi. Mereka kini ditangani Sat Narkoba. Untuk KHS negatif narkoba," paparnya.

Riko menerangkan dari hasil penyidikan, KHS pertama kali memukul dua korban yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario.

"Tapi yang kami temukan dari komunikasi mereka, saudara KHS menerima chat WA dari rekannya yang mengaku dipukul oleh anggota Polri. Lalu KHS dan rekannya mencari orang yang di lapangan parkir diskotek. Di sana ketemu dengan kedua korban akan tetapi ini masih kita dalami lagi," ucap Riko.


Sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Minggu 19 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 WIB  Awalnya dua korban, Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, mendapat telepon dari rekannya Bripda Moses agar datang ke gedung Capital Medan.

Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan Bripda Moses. Saat itu ternyata terjadi keributan antara kelompok KHS dengan kelompok lain di parkiran diskotek tersebut. Namun tiba-tiba keributan itu berimbas kepada kedua korban yang ada di lokasi.

Di sana, Bripka Karingga langsung dipukuli KHS bersama sekitar 20 orang temannya. Bripka Mario mencoba melerai, akan tetapi ia juga menjadi sasaran pukulan kedua korban akhirnya berhasil kabur dan langsung meminta bantuan. Keesokan harinya, kedua anggota polisi itu membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.



*(val)


×
Berita Terbaru Update