Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Soal Potensi Curang di Anggaran Corona, BPK Beri Lampu Kuning

June 28, 2020 Last Updated 2020-08-19T20:52:19Z

JAKARTA,-
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono meminta kewaspadaan pemerintah atas potensi kecurangan anggaran penanganan pandemi virus corona.

Ia menyatakan hal itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa lewat fasilitas stimulus penanganan pandemi corona. Diketahui anggaran corona mencapai Rp695,2 triliun.

"Kami juga sudah merasakan dan melihat yang melakukan riding atas kebijakan, bukan orang yang tidak dikenal, orang yang sebenarnya ada di beberapa titik tertentu, bagian dari republik ini," ungkap Joko.(27/6/2020).

Lembaga itu pun mempertanyakan skema pertanggungjawaban keuangan negara terkait kebijakan setiap kementerian dan lembaga pemerintahan yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

"Semua kementerian bergerak dalam anggarannya, kemudian skema pertanggungjawabannya seperti apa? Apa akan dibuat masing-masing atau akan ada konsolidasi pertanggungjawaban?" ucapnya.

Ia menilai skema pertanggungjawaban keuangan negara harus dirinci baik dalam setiap Kementerian masing-masing atau pun secara konsolidasi.

Meski dihadapkan dengan kompleksitas menghadapi dampak pandemi virus corona, namun ia mengatakan pemerintah tetap harus mempertimbangkan mitigasi risiko kecurangan jika tak mau berhadapan dengan BPK kelak.

Ia juga menyarankan pemerintah untuk membuka seluruh data sekaligus sumber yang digunakan dalam pengambilan kebijakan agar seluruh pihak memiliki tanggungjawab yang sama. Ini, lanjutnya, dapat menjadi check and balance posisi pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan.

Di kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tak semua kebijakan yang diambil pemerintah memiliki studi atau bukti ketepatan yang memadai akibat faktor urgensi, namun ia menjamin pihaknya telah menyiapkan bukti dari dasar keputusan yang diambil pemerintah.

Pemerintah, lanjutnya, dihadapkan dengan dilema harus bergerak cepat sekaligus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang tak tepat sasaran.

Terkait hal itu, Bendahara Negara menyebut Kementeriannya telah menyiapkan catatan dan rekaman setiap rapat sebagai 'rapor' yang akan diserahkan kepada auditor.

Dia juga mengaku siap diaudit oleh lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK.

"Pemerintah pada saat menangani situasi sekarang fokusnya menjadi multiple (beragam), urgency dan emergency tapi harus akuntabel dan diperiksa," katanya.*(red)


×
Berita Terbaru Update