Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Menteri Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Sediakan Rumah Bagi Para Pekerja

June 24, 2020 Last Updated 2020-06-23T18:45:29Z

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong perusahaan untuk mengutamakan kesejahteraan bagi pekerja salah satu fasilitas kesejahteraan tersebut berupa pemenuhan kebutuhan pekerja atas tempat tinggal yang layak huni dan sehat melalui penyediaan asrama/mess/perumahan.

"Perusahaan juga perlu memberikan bantuan berupa rumah sewa atau kontrak bagi pekerja dengan sistem pinjaman dan besaran yang disepakati, tentunya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan", kata Menaker, Ida Fauziyah saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Santri Indonesia (DPP FSI) didaerah Jakarta, dilansir dari cnbcindonesia.com.(23/6/2020).

Selain itu, kata Menaker Ida, Kemenaker juga harus melakukan sosialisasi dan memperluas informasi kepada stakeholder tentang program-program penyediaan perumahan bagi pekerja kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), juga melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Menaker Ida juga mengatakan, pekerja/buruh mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses produksi barang dan jasa, serta merupakan salah satu tulang punggung ekonomi. "Jika pekerja atau buruh terpenuhi kebutuhan dasarnya, di antaranya tempat tinggal, maka hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas," pungkas Ida Fauziyah.

Namun, katanya, kebutuhan dasar, seperti papan yang layak bagi pekerja atau buruh belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi saat ini masih banyak pekerja/buruh yang belum memiliki rumah.

Oleh karena itu, agar terpenuhi kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh, pemerintah tidak semata-mata melakukan perbaikan di bidang pengupahan dan jaminan sosial, namun juga harus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh melalui program perumahan pekerja/buruh, fasilitasi bantuan transportasi murah bagi pekerja/buruh dan penumbuhkembangan koperasi perusahaan.

"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar pekerja kita dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya, salah satunya terkait hunian ataupun tempat tinggal", tutup Menaker Kabinet Indonesia Maju ini.*(val)


×
Berita Terbaru Update