Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Laporkan Indikasi KKN Di Luwu Utara, GRD Sambangi Ditreskrimsus Polda Sulsel

June 26, 2020 Last Updated 2020-06-26T07:02:02Z

MAKASSAR,- 
Lost Time Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Luwu Utara dari DAK reguler tahun 2019 senilai 10 Miliar, resmi di laporkan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD). 

Pagi ini (26/7/2020), beberapa anggota GRD terlihat menyambangi Mapolda Sulsel. Salah satu dari mereka menyampaikan bahwa mereka akan melaporkan secara resmi dugaan praktek KKN di salah satu Kabupaten. 

Setelah beberapa jam, pelapor atas nama Valery keluar dari Mapolda Sulsel menyampaikan “kami sudah laporkan indikasi-indikasinya dan sudah diterima oleh pihak Direktorat Rekrimsus. Beberapa hari kedepan kami akan kembali untuk menanyakan perkembangannya,” ungkapnya.

"Sejak pelatakan batu pertama pada Agustus 2019, sampai detik ini  gedung yang menelan anggaran fantastis tersebut belum rampung. Padahal dalam kontrak hanya 150 Hari Kalender, ini sudah sangat melebihi. Sedangkan progressnya jauh dari apa yang diharapkan. Ini aneh," pungkas Mahasiswa Pasca UNM tersebut.

Selain itu, Edy Dola Ketua Komite Pusat GRD yang dikonfirmasi via seluler membenarkan hal tersebut. “Iya benar, saya yang tugaskan beberapa kawan-kawan untuk melapor tadi pagi di Mapolda Sulsel. Beberapa masih di Lutra untuk mencari bukti-bukti selanjutnya,” tegasnya. 

Lanjut Edy, “kami tidak ingin panjang lebar dulu, kita serahkan dulu ke pihak Reskrimsus Polda Sulsel, Kalau mandek atau ada yang lain-lain, minggu depan kami akan datang sekaligus lakukan aksi unjuk rasa,” ucapnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update