Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GAM Bentangkan Spanduk "Pengayom Atau Pembunuh" #PolresBantaeng

November 28, 2019 Last Updated 2019-11-28T12:18:07Z

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali mendatangi Mapolda Sulsel dijalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, terkait kasus kematian Alm. Sugianto yang diduga dianiaya oleh oknum polres Bantaeng.

Dalam orasinya Anrias adho selaku jenderal lapangan (Jendlap) mengatakan bahwa, pihak Polda Sulsel untuk transparan, jujur dan Profesional dalam mengungkap kasus ini karena peristiwa ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, tentunya ini tindakan pelanggaran terhadap UU. No. 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia (HAM) dan Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) Tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, teriaknya.

Di aksi yang kedua ini GAM dalam rilisnya mendesak pihak Polda Sulsel untuk memproses pidana Umum dan Peradilan kode etik dan profesi bagi oknum polres bantaeng yang terlibat dalam kasus kematian Alm. Sugianto beberapa minggu yang lalu.

Muh. Ilyas jhon selaku panglima besar (Pangbes) GAM, melalui via WA menyatakan sikap bahwa akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan sampai keranah proses Peradilan Umum dan akan kembali aksi di Jilid. III pekan depan, pungkasnya.

Lanjut Ilyas, kasus ini kami duga melanggar PERKAP. No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindak kepolisian, Dan PERKAP No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas polri.

Massa aksi pun diterima oleh pihak Polda Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya di ruang SPKT Polda Sulsel. Hingga usai aksi ini berjalan damai.*(red)


×
Berita Terbaru Update