Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ada Apa, EK LMND UIT Gelar Unjuk Rasa di Flyover ?

November 25, 2019 Last Updated 2019-11-25T13:25:21Z


Sekelompok mahasiswa dari Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Universitas Indonesia Timur (EK LMND UIT) menggelar aksi unjuk rasa dibawah jembatan Flyover Makassar.(26/11/19).

Dilansir melalui pernyataan sikapnya, EK LMND UIT menjelaskan bahwa, Dalam UUD 1945 tujuan dari pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang dapat diakses oleh rakyat indonesia, namun ketika berlakunya undang-undang no 20 tahun 2003 serta UU no 12 tahun 2012 adalah bentuk liberalisasi pendidikan.

Helmi azis selaku jenderal lapangan menjabarkan bahwa, akhir-akhir ini proses penagkapan beberapa aktivis pro demokrasi terjadi dimana-dimana. Di Bima aktivis yang menolak pertambangan ditangkap karena melakukan demonstrasi, di Makassar mhasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Makassar Menggugat (FM3) ditangkap karena melakukan demonstrasi membubarkan BPJS, tegasnya.

Lanjut Helmi, bukankah dalam UUD 1945 telah di atur bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat didepan umum secara lisan, maupun tertulis. Pemerintah tak boleh langsung melakukan penangkapan tetapi terlebih dahulu melakukan dialog seluas-luasnya untuk saling memberikan pendapat, pungkas kader LMND ini.

Perbincangan tentang jaminan sosial,terutama BPJS kesehatan, semakin menyita perhatian publik setelah pemerintah menaikan iuran sebesar 100% lewat perpres no 75 tahun 2019.


Melalui pernyataan sikapnya juga EK LMND UIT menegaskan, Parahnya baik pemerintah, BPJS kesehatan dan para pendukung yang menyatakan bahwa penyebab defisit dikarenakan masih kecilnya iuran peserta dan rakyat yang tidak pernah membayar iuran. Maka mereka sepakat bahwa menaikan iuran dan melakukan penagihan ala debt kolektor adalah solusi, padahal itu semua merupakan akibat dari sistem jaminan kesehatan yang dianut oleh indonesia, yaitu jaminan kesehatan dengan prinsip asuransi sosial. UU No. 40 tahun 2004 pasal 19 yang berbunyi jaminan kesehatan diselengarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas.

Pasal tetsebut telah mencederai UUD 1945 pasal 28 H dan pasal 34 sebagaimana bunyi padal 24 H setiap orang berhak hidup sejaterah lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Berikut tuntut aksi unjuk rasa EK LMND UIT yang digelar dibawah jembatan flyover ;

  1. CABUT UU NO 20 TAHUN 2003 (SIKDIKNAS).
  2. CABUT UU PT NO 12 TAHUN 2012.
  3. HENTIKAN LIBERALISASI PENDIDIKAN.
  4. BEBASKAN AKTIVIS FRONT MAHASISWA MAKASSAR MENGGUGAT.
  5. BEBASKAN AKTIVIS PENOLAKAN TAMBANG DI BIMA.
  6. AUDIT PELANGGARAN BPJS.
  7. CABUT UU NO 40 TAHUN 2004 .
  8. WUJUDKAN JAMKESRATA.
  9. BANGUN INDUSTRI NASIONAL.

Laporan : Leonardo S
Editor : AZ


×
Berita Terbaru Update