Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Harus Membuka Dan Menyelidiki Kembali Kontroversi Buku Merah

October 25, 2019 Last Updated 2019-12-25T15:04:05Z


Indonesia adalah negara hukum, Hukum yg berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat bukan malah seperti pisau.  

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai salah satu lembaga penegak hukum yg paling banyak mendapat kepercayaan dari masyarakat harusnya lebih mempertahankan integritasnya sebagai lembaga independen.  

Banyak polemik dinegera ini yang sulit dipahami oleh hampir seluruh masyarakat, terlebih lagi masyarakat awam dikalangan bawah yang hidup dinegara yang sarat akan teka-teki dan sejuta fiktif dari para elit birokrat yang dengan lihai dipanggung kekuasaannya mempertontonkan kejagoannya dalam berpolitik yang dengan mudah mempolitisasi hak-hak masyarakat. 
Berdalih akan membela hak rakyat, tetapi dalam implementasi justru kontradiksi. 

Sebagai lembaga terpercaya sudah semestinya KPK harus membuktikan kepada masyarakat bahwa ia layak mendapatkan kepercayaan itu. Ada banyak kasus yang sudah ditangani KPK yg membuat masyarakat puas akan itu,  para jajaran penguasa dan anggota legislatif yang katanya wakil rakyat tak sedikit yang dijerat oleh KPK atas kasus tindakan korupsi yang dilakukannya. 

KPK adalah musuh terbesar bagi para kapitalis karena merupakan boomerang yang dapat menghambat profit yang dihasilkan, segala hal akan dilakukan para kapitalis agar meningkatkan keuntungan lagi dan lagi, termasuk menyogok para pemegang kebijakan agar memuluskan kinerjanya mengeruk profit dalam jangka waktu yang panjang. 

Dalam kasus CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dengan barang bukti berupa buku bank merah yang didalamnya tercantum nama Tito Karnavian yang sedang menjabat kapolda metro jaya pun mendapat pembagian hasil dari perusahaan tersebut yang tak sedikit jumlahnya. Ketika kasus ini selesai di pengadilan, seketika barang bukti itu pun berusaha dilenyapkan oleh oknum kepolisian yang tergabung dalam tim penyidik KPK. Kenapa ? Karena nama bosnya pun terpampang disana. Oleh karena itu harus dihilang jejakkan. Seperti terekam pada kamera sisi TV ruang kolaborasi yang dipublikasikan oleh Indonesialeaks.  

Setelah adanya kasus percobaan perusakan barang bukti tersebut dengan dalih penyidikan 2 oknum kepolisian yaitu Roland dan Harun dikembalikan ke institusi semulanya yaitu kepolisian dan buku bank merah dibawah pula oleh kepolisian untuk keperluan penyelidikan kasus perusakan tersebut.  

Beberapa waktu setelahnya bukannya peradilan yang kita dengarkan, malah kabar promosi kenaikan jabatan. Bukankah itu adalah konspirasi dlm kesengajaan? Lalu dimanakah sekarang buku bersampul merah itu? Ku pikir itu sengaja dilakukan serentetan taktik itu agar menyamarkan skandal besar di dalam buku bank merah. 

Buku bersampul merah itu memang bukan buku yang keren, tetapi ia adalah buku spesial. Iya, spesialis pembongkaran kasus para pejabat tinggi negara yg namanya di puncak kejayaan.  
Bukti-bukti kuat transferan uang dalam kantong para borjuis berdasi yang jumlahnya lebih dari untuk membuat makan orang sekecamatan.  

KPK adalah tumpuan terakhir masyarakat Indonesia agar bisa merasakan Keadilan di negara tercinta, karnanya KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus, apalagi tajam ke bawah. Tidak boleh ada kongkalikong di dalam tubuh KPK, kejujuran para penyidik menjadi hal paling utama karena disitulah letak keadilan dapat diciptakan.

Orang jujur memang lambat kaya pak/ibu para KPKwan tetapi keberkahan suatu rizki adalah yang utama, terlebih ridho dari yang Mahakuasa, atas apa yang kita miliki karena bukan uang hasil penyuapan yang merugikan orang lain apalagi masyarakat kecil. 

Karena KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus membuka dan menyelidiki kembali kasus buku bank merah, karena rakyat butuh kejelasan.

Maka kami dari KPK (Komite Pejuang Kerakyatan) hadir sebagai martir perubahan akan terus mengawal dan mengakomodir kepentingan masyarakat, buruh, tani, nelayan, dan kaum miskin kota. 

Kami tidak akan tinggal diam. Jika mundur adalah pengkhianatan maka diam adalah pembunuhan terencana.

Penulis, Sari Wahyuni
Wakil Presiden Mahasiswa STIKES AMANAH MAKASSAR
Srimartir dari KPK (Komite Pejuang Kerakyatan)


×
Berita Terbaru Update