Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


CLAT Dorong Pembentukan Pansus Hak Angket Kepada Bupati Takalar

October 25, 2019 Last Updated 2019-11-03T18:11:52Z


Program populer Bupati Takalar dan Wabup Takalar, Syamsari Kitta-Achmad Se’re dengan istilah P22 adalah 22 janji politik kala Kampanye di Pilkada 2017 silam.

Di lansir dari liputantakalar.com, kegiatan Rapat Akbar P-22 sebagai Refleksi 22 bulan SK-HD, yang dihadiri lebih dari 300 peserta dan menghadirkan beberapa pembicara dari berbagai elemen, namun undangan dari panitia untuk Bupati dan Wabup Takalar tidak dihadiri, hingga kegiatan tersebut usai.

Pasca kegiatan tersebut, Irvan Sabang, Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT) angkat bicara. 

Kepemimpinan SK-HD di Takalar ini sudah sangat menyimpang. Betapa tidak, banyaknya program SK-HD ini tidak sinkron dengan apa yang disepakati oleh DPRD Kab. Takalar bahkan terkesan saling kontradiktif antara lembaga Legislatif dan Eksekutif ini, tutur Irvan Sabang.

Lanjut Irvan Sabang, Saya rasa penggunaan hak angket oleh DPRD Takalar kepada SK-HD yang diusulkan dalam kegiatan rapat akbar tersebut, sudah sangat tepat. Pasalnya sudah terlalu banyak penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh oleh pak Bupati tercinta kita ini.

Dihimpun dari liputantakalar.com, Anggota DPRD Takalar dari Partai Demokrat, Husniah Rahman menguak pengadaan mobil Land Cruiser jenis Prado bernilai 2,3 Milyar yang menurutnya, tidak sekalipun kami membahas pengadaan mobil dinas dengan nilai fantastis, tuturnya dalam kegiatan rapat akbar P-22 tersebut.

Kami berharap DPRD Takalar sebagai reinterpretasi rakyat di Kab. Takalar bisa mempercepat pembentukan pansus hak angket sebagai langkah inisiatif untuk menyelamatkan kepentingan rakyat, tutup Ketua Celebes Law And Transparency. 


×
Berita Terbaru Update