Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Penipuan Berkedok Investasi, Nasabah merugi hingga Miliaran Rupiah

August 04, 2019 Last Updated 2019-11-03T18:11:52Z

Penipuan dengan kedok investasi berjangka komoditi telah memakan banyak korban. Maraknya modus dengan iming-iming keuntungan berlipat membuat masyarakat tergiur. Bagaimana tidak, dengan modal penampilan rapi dan pengetahuan marketing para wakil pialang mengeksekusi mangsanya.

Skandal investasi PT. Kontak Perkasa Futures Makassar ( KPFM ) di mulai sejak tahun lalu. Dari data yang dihimpun, sudah 2 nasabah yang menjadi korban dengan jumlah investasi rata-rata 2 Miliar Rupiah.

Diketahui Perusahaan tersebut berkantor di Menara Bosowa Lt.9, JL. Jendral Sudirman, No. 5, Makassar. PT. Kontak Perkasa Futures adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa investasi, melalui Izin BAPPEBTI ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ).

Sesuai namanya, tugas utama BAPPEBTI berada dalam ranah pengawasan dan pengaturan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia. BAPPEBTI sebagai lembaga resmi pemerintah beroperasi di bawah Menteri Perdagangan RI, BAPPEBTI juga terhubung dengan Bank Indonesia dan lembaga-lembaga hukum seperti Polri. 

Aktivitas BAPPEBTI juga telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi. Secara sederhana, dasar hukum tersebut memberikan wewenang pada BAPPEBTI;

1. Mengeluarkan izin usaha.
2. Mengeluarkan peraturan dan tata tertib.
3. Melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik izin dan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
4. Mengawasi kegiatan promosional agar tidak terjadi iklan menyesatkan.
5. Memfasilitasi penyelesaian perkara terkait perdagangan berjangka.


Di prospek pada Februari 2018 lalu oleh marketing, Fauziyah, dan Wakil Pialang, Anggraeny, agar melakukan  investasi perdagangan berjangka komoditi di PT. KPFM, korban atas nama Waty A Dinse dan suaminya Amas Dinse, menyerahkan dana investasi sekitar Rp 2 miliar yang disetor secara bertahap.

Dilansir lewat celebesonline.com, korban mengaku dalam prospek tersebut, pihak perusahaan menginformasikan tentang iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan kepada nasabah, yakni 10-30  persen per bulannya. Dalam hal ini, perusahaan tidak memberitahukan resiko yang dapat terjadi atau memperlihatkan contoh ilustrasi atau simulasi tentang tata cara dan langkah-langkah pada system perdagangan tersebut. 


 


×
Berita Terbaru Update