![]() |
Foto : Aksi unjuk rasa GRD di Pertigaan Jl. Alaudin-Pettarani serukan Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran, Jumat (04/04/2025). |
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Pertigaan Jl. Alaudin-Pettarani, Kota Makassar, Jumat (04/05/2025).
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran".
Mereka mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mencabut UU TNI dan menghentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional.
Jenderal lapangan Doni mengatakan bahwa pengesahan RUU TNI adalah salah satu bentuk kemunduran dan pengkhianatan terhadap reformasi 1998.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam hal sipil dan politik dapat menimbulkan perpecahan di pemerintahan karena TNI itu selalu bekerja dalam sistem komando hierarkis.
"Kami dari GRD mendesak pemerintah agar segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Karena keterlibatan TNI untuk mengisi jabatan sipil berpotensi disalahgunakan oleh pimpinan tertinggi dalam militer untuk kepentingan politik seperti yang terjadi di masa Orde Baru," ujar Doni.
"Militer tidak bekerja dalam sistem demokratis, melainkan sistem komando hirarkis. Ketika penyelenggaraan negara melibatkan prajurit aktif, tentu sistem dan fungsi demokrasi itu tidak bekerja secara optimal. Sejarah masa lalu telah membuktikan bagaimana peran dwifungsi ABRI yang sampai menghilangkan demokrasi dan negara hukum," tegasnya.
Lanjut, Jimi Doni mendesak DPR RI untuk segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan RUU Polri.
"Indonesia ini menganut sistem politik demokrasi maka harus ada pemisahan sektor sipil dan militer," pungkasnya.
"Secara kelembagaan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dengan tegas mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan menghentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional. Karena militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menjaga pertahanan negara, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik," tandasnya.
Dalam aksi itu, GRD juga menyoroti persoalan program makan bergizi gratis dan daya anagata Nusantara (DANANTARA).
Massa aksi menilai program Prabowo-Gibran terkait MBG tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang betul-betul membutuhkan makanan. Selain itu terkait DANANTARA, mereka menilai hanya akan membuka lahan korupsi baru.
"Kami menilai MBG tidak tepat sasaran karena hanya dilakukan di sekolah sedangkan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi tidak kebagian. Disisi lain juga ketika anaknya mendapat MBG di sekolah setelah sepulang dari sekolah mendapati orang tuanya sudah ter-PHK dari tempat kerjanya," kata Doni.
Sementara itu juga, jenderal lapangan Doni menegaskan bahwa seharusnya pemerintah Prabowo-Gibran lebih fokus pada upaya meningkatkan daya beli masyarakat dan menerbitkan UU yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Pasalnya, kata Doni, paska peralihan kekuasaan, sektor ekonomi yang semakin mengalami kemerosotan tidak diprioritaskan oleh pemerintah. Malahan pemerintah sibuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang yang ada di kekuasaan.
"RUU Perampasan Aset koruptor yang bisa memberikan efek jerah bagi koruptor sampai saat ini tidak disahkan oleh DPR RI. Malahan UU TNI yang mengancam kebebasan sipil dalam waktu singkat langsung disahkan DPR RI tanpa melalui proses legislasi dan tidak melibatkan partisipasi publik," ujar Doni.
"Kondisi ekonomi Indonesia juga sedang terjun bebas menuju ke krisis moneter. Justru yang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk memulihkan kondisi ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat tetapi yang dilakukan oleh pemerintah adalah mendirikan lembaga yang dijadikan sebagai lahan korupsi baru," katanya.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) akan terus melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan juga terkait Revisi UU Polri dan RUU Keamanan Nasional.
"Kami dari GRD akan konsisten mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan meminta pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional," tambahnya.
"Karena kami menilai dampak dari UU ini akan semakin membatasi kebebasan berekspresi bahkan akan berujung pada penghilangan paksa aktivis yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat," tutupnya.
Adapun grand issue yang dibawa oleh Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) yaitu: "RAKYAT BERSATU GULINGKAN PRABOWO -GIBRAN" dengan tuntutan.
1. Cabut UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Kembalikan Tentara Ke Barak.
2. Sahkan UU perampasan aset.
3. Tolak Revisi UU Polri.
4. Ganti makan siang gratis dengan Pendidikan gratis
5. Tolak PHK massal.
6. Tolak penggusuran masyarakat adat dan perkotaan.
7. Ganti haluan ekonomi.
8. Bubarkan Danantara.
9. Bubarkan kabinet Merah putih (Gemuk).
10. Hentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional.
11. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat.
*(red)