![]() |
Foto : detikcom. |
Corong Demokrasi,- Ketua Umum Partai Hijau Indonesia, Roy Murtadho, dengan tegas mengutuk keputusan DPR yang telah menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam pernyataannya, Roy menyebut bahwa revisi ini tidak hanya mencerminkan ketidakterwakilan kepentingan rakyat, tetapi juga berisiko mengembalikan dwifungsi TNI dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Seluruh anggota dewan di Senayan hari ini telah menunjukkan bahwa mereka tidak mencerminkan dan tidak merepresentasikan kepentingan rakyat. Dengan merevisi UU TNI dan mengembalikan dwifungsi ke dalam sistem demokrasi kita, mereka sesungguhnya telah mengancam kehidupan kita, membahayakan demokrasi, dan mengkhianati cita-cita reformasi,” ujar Roy dalam pernyataan sikapnya yang diterima Corong Demokrasi, Kamis (20/03/2025).
Tentu saja pernyataan sikap PHI ini bukan tanpa alasan, proses pembahasan revisi UU TNI menuai banyak protes karena berlangsung dengan cepat dan minim transparansi. Sejak pertama kali wacana revisi ini muncul, berbagai kelompok masyarakat sipil telah menyuarakan kekhawatiran akan potensi kembalinya peran militer dalam urusan sipil. Namun, DPR bersama pemerintah tetap melanjutkan pembahasannya tanpa banyak melibatkan publik.
Pada tahap pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja), berbagai kritik dari akademisi, aktivis hak asasi manusia, dan organisasi masyarakat sipil nyaris diabaikan. Bahkan, sejumlah pasal kontroversial tetap dipertahankan, termasuk perluasan peran TNI di sektor sipil yang dikhawatirkan akan menghidupkan kembali praktik dwifungsi seperti pada era Orde Baru. Dalam sidang paripurna yang digelar secara mendadak, revisi UU TNI akhirnya disahkan dengan dukungan mayoritas fraksi di DPR, meskipun berbagai elemen masyarakat telah menyuarakan protes. lagi-lagi keputusan ini merupakan langkah mundur dalam perjalanan reformasi yang telah dijalankan sejak 1998.
Reaksi Keras dari Partai Hijau Indonesia dan Gerakan Rakyat
Roy Murtadho juga menyerukan kepada seluruh jaringan gerakan rakyat untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi keputusan yang dinilainya sebagai ancaman bagi demokrasi. Ia menegaskan bahwa perjuangan politik jangka menengah dan panjang harus diarahkan untuk membalikkan situasi politik yang terjadi saat ini.
“Kita harus memperkuat solidaritas seluruh gerakan rakyat dan meningkatkan trajektori perjuangan kita. Suatu saat, kita harus memiliki perwakilan di DPR, kita mesti punya pemimpin dari rakyat, kita harus punya presiden-presidennya rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Ketua PHI ini juga menyampaikan solidaritasnya kepada para demonstran yang pada hari ini telah turun ke jalan di berbagai kota untuk memprotes pengesahan revisi UU TNI. Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan rakyat yang sah terhadap kebijakan yang berpotensi melemahkan demokrasi dan merusak tatanan reformasi yang telah diperjuangkan selama ini.
“Hanya dengan kerja-kerja politik jangka panjang, kita bisa membalikkan situasi ini. Mudah-mudahan, perjuangan kita mendapatkan kemudahan,” tambahnya.
Partai Hijau Indonesia, yang dikenal dengan visi ekososialisme dan gerakan politik berbasis rakyat, menegaskan akan terus berjuang untuk memastikan bahwa demokrasi tetap terjaga dan tidak diselewengkan oleh kepentingan elit politik yang bertentangan dengan kehendak rakyat.
*(red)