Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tolak PHK Sepihak, DPP PMBI dan DPC PMBI Maros Geruduk PT CS2 Pola Sehat

February 18, 2025 Last Updated 2025-02-18T09:54:37Z

Foto : Aksi unjuk rasa DPP PMBI - KSN IT dan DPC PMBI Kabupaten Maros di PT. CS2 Pola Sehat Maros di Jl. Poros Bantimurung, Desa Minasa Baji, Kec. Bantimurung, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Selasa (18/02/2024). Aksi tersebut menyikapi terkait PHK sepihak terhadap salah satu anggota SEKAR DPC PMBI Kabupaten Maros PT CS2 Pola Sehat. 
Corong Demokrasi,- DPP Persatuan Massa Buruh Indonesia - KSN Korwil Indonesia Timur dan DPC PMBI Kabupaten Maros melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. CS2 Pola Sehat Jl. Poros Bantimurung, Desa Minasa Baji, Kec. Bantimurung, Kabupaten Maros. Selasa, (18/02/2025).

Aksi tersebut menyikapi PHK sepihak yang dilakukan oleh pimpinan PT. CS2 Pola Sehat Maros terhadap satu orang anggota serikat buruh DPC PMBI Kabupaten Maros Sekar PT CS2 Pola Sehat Maros.

Korlap aksi, Muallimin yang juga selaku Sekretaris DPC PMBI Kabupaten Maros dalam orasinya menyampaikan bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan PT CS2 Pola Sehat Maros tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Saat ditemui di titik aksi, Muallimin menyampaikan bahwa kasus PHK sepihak ini, pihaknya sudah melakukan penyuratan untuk bipartit 1, 2 dan 3 namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan PT. CS2 Pola Sehat Maros.

Ia juga mengatakan bahwa pernah terjadi penyerangan pada 1 Agustus 2024 berkaitan dengan pengawalan PHK sepihak dan merusak tenda pendudukan oleh orang suruhan perusahaan.

"Kami hanya menuntut hak kawan kami tetapi pihak perusahaan mencoba membenturkan kami dengan orang suruhan perusahaan untuk menyerang tenda pendudukan," ujarnya Muallimin.

"Kami meminta pimpinan perusahaan PT CS2 Pola Sehat untuk segera memenuhi tuntutan kami untuk mempekerjakan kembali sdr. Masita karena PHK sepihak ini tidak sesuai aturan," tegasnya.

Selang beberapa jam, perwakilan massa aksi diterima oleh HRD PT CS2 Pola Sehat Maros untuk melakukan audiens. Dalam audiensi tersebut pihak perusahaan yang diwakili oleh HRD bahwa PT CS2 Pola Sehat menunggu hasil Nota Pemeriksaan Khusus dari Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan.

"Perusahaan menunggu hasil dari Disnaker Provinsi Sul-Sel hasil pengawasan Notarikshus tentang status kerja saudara Masita apapun hasilnya akan diikuti oleh PT CS2 Pola Sehat," ujar HRD PT CS2 Pola Sehat Maros.

Dari hasil audiens itu, membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh HRD PT. CS2 Pola Sehat Maros.

Sementara itu, Muallimin menyampaikan bahwa DPC PMBI Kabupaten Maros akan terus mengawal Nota Pemeriksaan Khusus yang sedang berproses di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera diterbitkan.

"Kami juga sambil menunggu dan mengawal agar Disnaker Provinsi Sulsel percepat untuk terbitkan Nota Pemeriksaan Khusus terkait status kerja saudara Masita," tutupnya.

Adapun dalam aksi tersebut DPP PMBI- KSN dan DPC PMBI Kabupaten Maros membawa tuntutan yaitu:

1. Segera evaluasi kinerja Disnaker Kabupaten Maros.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Maros segera laksanakan hasil RDP gabungan terkait kasus yang terjadi di perusahaan PT CS2 Pola Sehat Maros

3. Pekerjakan kembali saudara Masita.

4. Segera terbitkan Nota Pemeriksaan Khusus untuk perusahaan PT. CS2 Pola Sehat Maros.

5. Usut tuntas pelaku penghalang-halangan penyampaian pendapat di muka umum di perusahaan PT. CS2 Pola Sehat Maros.

*(red)


×
Berita Terbaru Update