×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak OTK, Dr. Andi Cibu Mattingara: Polda Sulsel Harus Usut Tuntas

January 02, 2025 Last Updated 2025-01-01T17:42:37Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Pengacara Rudi S Gani tewas di tembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di rumah isterinya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) pukul 22.00 Wita.

Motif penembakan tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan. Sebagai pengacara Rudi S Gani dikenal sering menangani kasus-kasus sengketa tanah yang cukup rumit.

Menyikapi hal ini, Dr. Andi Cibu Mattingara yang juga seorang pengacara sekaligus akademisi mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kejadian penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani.

"Kejadian ini menyita perhatian kita, utamanya bagi penegak hukum dan terkhusus bagi pengacara. Mengingat dari berbagai informasi yang beredar, korban ini seorang pengacara yang aktif menangani kasus-kasus, tentu dari pekerjaannya tidak menutup kemungkinan hal tersebut menjadi motif, tapi semua tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian nantinya," ucap Dr. Andi Cibu Mattingara melalui keterangannya kepada Corong Demokrasi, Rabu (01/01/2025).

"Kejadian ini harus di anggap serius menjadi ancaman keamanan bagi para penegak hukum apalagi seorang pengacara, sebagaimana tugas-tugas pengacara selalu mendapatkan tekanan dan bahkan teror atas hal-hal yang menjadi tanggung jawab profesinya baik dalam pendampingan maupun dalam pembelaan terhadap perkara yang ditangani sehingga kejadian ini harus di ungkap terang benderang," tambahnya.

Dr. Andi Cibu juga menyampaikan bahwa dirinya juga pernah mendapatkan ancaman dan tekanan saat menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang pengacara, sehingga mendengar kabar bahwa sorang pengacara tertembak oleh orang tak dikenal ini, menjadi dorongan bagi dirinya untuk menyatakan meminta, dan mendukung Polda Sulawesi Selatan dalam penegakan hukum kasus ini termasuk menangkap pelakunya.

Lebih lanjut, Dr. Andi Cibu yang juga seorang aktivis hukum dan HAM, mantan Ketua PBHI Sulawesi Selatan ini menyampaikan bahwa korban dimanapun organisasi tempat ia bernaung sebagai pengacara, organisasi pengacara harus segara membentuk tim investigasi dan advokasi mandiri atas kejadian ini.

"Karena ini bukan soal individu korban tetapi lebih kepada masa depan penegakan hukum, rasa keamanan dan perlindungan bagi tiap-tiap orang terkhusus yang menjalankan tanggung jawab profesi pengacara," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update