Foto : Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (27/12/2024). |
Jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi, Mujahidin menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah untuk mempertanyakan progres Kapolrestabes Makassar maupun Kasat Reskrim dalam menangani 3 kasus besar dugaan korupsi yang disampaikan oleh Kapolda Sulsel dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar pada tanggal 4 November 2024 lalu.
Menurutnya, pasca konferensi pers Kapolda Sulsel di Mapolrestabes Makassar, sampai saat ini belum ada perkembangan lanjutan untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan kredit modal PT TKM dari salah satu Bank BUMN BNI, kasus dugaan korupsi jual beli aset BUMN di PT KIMA dan dugaan korupsi dana hibah pembangunan mesjid Nurul Dzikir.
"Ini adalah aksi yang ketiga kalinya. Beberapa waktu yang lalu kami datangi Mapolda Sulsel namun menurut informasi dari pihak dirkrimsus polda bahwa kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polrestabes Makassar dan aksi kami yang kedua di Polrestabes Makassar juga tidak ada penjelasan yang pasti dari penyidik Polrestabes Makassar sehingga hari ini kami kembali mempertanyakan sudah sejauh mana progres penanganan jangan sampai kasus tersebut bergulir di Polrestabes tanpa adanya kepastian," tegas Mujahidin.
Selang beberapa menit, tidak ada satupun pihak dari Polrestabes Makassar yang mau menemui massa aksi sehingga sempat terjadi perdebatan dan saling dorong antara anggota propam Polrestabes Makassar dan massa aksi. Setelah ketegangan terhenti, pihak Polrestabes Makassar meminta dua orang perwakilan massa aksi untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut bersama Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi jual beli aset negara milik BUMN PT KIMA sudah masuk P21 dan berkasnya di Kejaksaan. Sementara penyimpangan kredit modal antara PT TKM dari salah satu Bank BUMN yaitu Bank BNI itu masih diselidiki.
"Kasus tersebut baru bisa diselesaikan tahun depan karena harus menunggu audit dari BPK," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dalam mediasi bersama massa aksi.
Lebih lanjut, Mujahidin juga menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid IV pada pertengahan bulan Januari 2025 terkait 2 kasus yang belum P21.
"Pada pertengahan bulan Januari 2025 kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Makassar karena dari 3 kasus dugaan korupsi tersebut baru 1 kasus yang masuk P21," pungkasnya.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi yaitu Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) dan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dengan membawa tuntutan:
1. Mendesak Kapolrestabes makassar periksa Direktur PT TKM, PT ST, dan Direktur Bank BNI.
2. Mendesak Kapolrestabes makassar segera menetapkan tersangka seluruh oknum yang diduga terlibat dalam proyek penyimpangan kredit modal yang merugikan negara berkisar Rp60 miliar.
3. Mendesak Kapolrestabes makassar segera periksa oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah pembangunan mesjid Nurul Dzikir yang diduga merugikan negara berkisar Rp2 miliar.
4. Mendesak Kapolrestabes makassar periksa dan tetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan jual beli aset negara milik BUMN di PT KIMA kepada PT PAJ.
*(red)