Foto : Ist. |
Didepan Mapolres Kabupaten Maros, massa aksi bergantian melakukan orasi mendesak Polres Maros untuk segera menindak tegas penambang yang diduga ilegal beroperasi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Maros.
Terpantau di lokasi, massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tangkap Pemilik Tambang Ilegal di Maros".
Yayat selaku jenderal lapangan mengatakan aksi kami ini sangat serius menyikapi kondisi lingkungan di Kabupaten Maros.
"Kami ini bersungguh-sungguh ingin Kabupaten Maros menjadi wilayah dengan tingkat penghijauan yang tinggi," ucapnya
Yayat menyampaikan bahwa dari dulu hingga sekarang masalah yang cukup marak yakni aktivitas pertambangan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Maros.
Menurutnya, ada sepuluh nama pengelola tambang di Kabupaten Maros yang diduga nakal dalam beroperasi.
"Sehari setelah surat pemberitahuan aksi kami masuk di Polres Maros, kami mendapat informasi bahwa sudah ada pemilik tambang yang diamankan di Polres Maros," ujar Yayat.
"Saat itu kami melihat daftar nama yang kami sodorkan ternyata diantara 10 nama itu, satu diantaranya yang di amankan Polres Maros dan ami apresiasi langkah itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Yayat, kami lebih mengapresiasi lagi ketika Polres Maros membabat habis tambang yang diduga ilegal beroperasi di Maros.
Pihak pengunjuk rasa juga meminta kepada pihak Polres Maros untuk melakukan konferensi pers terkait pertambangan di Maros serta penangkapan satu orang penambang beserta dua alat beratnya.
Selang beberapa lama perwakilan dari Reskrim Polres Maros menemui massa aksi dan membenarkan bahwa adanya satu orang oknum penambang yang telah di proses di Polres Maros.
Peserta aksi terlihat geram dan meminta agar aparat desa setempat serta lokasi penimbunan tambang diduga ilegal itu di periksa juga
Sementara itu, Rian juga mengatakan, kami minta secepat mungkin agar adanya oknum penambang yang di amankan selanjutnya sesuai dengan nama yang kami sodorkan.
Peserta aksi lainnya, Wawan Copel menuturkan bahwa Polsek di wilayah terduga marak aktivitas pertambangan juga harus di periksa.
Yayat menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila tuntutan yang sudah dilayangkan itu tidak ditindaklanjuti oleh Polres Kabupaten Maros.
"Kami akan melakukan unjuk rasa kembali agar seluruh tuntutan kami dapat di penuhi oleh pol6res Maros," tutupnya.
"Kami akan melakukan unjuk rasa kembali agar seluruh tuntutan kami dapat di penuhi oleh pol6res Maros," tutupnya.
Diketahui, pemuda dan mahasiswa itu berasal dari lembaga atau organisasi yang diantaranya KOMRAD, FMR dan SRS.
*(red)