Foto : PBHI Sulsel melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Bontomanai, Kec. Bajeng Barat, Kab. Gowa pada Minggu, (06/10/2024). |
Corong Demokrasi,- Ketua PBHI Sulawesi Selatan Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H., M.H. turun langsung ke warga Desa Bontomanai, Kec. Bajeng Barat, Kab. Gowa, dalam rangka pertemuan sekaligus memantau dugaan tambang ilegal yang meresahkan warga akibat dari dampak lingkungannya.
Andi Cibu Mattingara menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita semua punya hak atas lingkungan yang baik olehnya kita juga punya hak untuk menolak segala aktivitas yang senyatanya merugikan masyarakat secara luas.
"Sekalipun kita tahu pasca (15/9/24) kami melakukan pendampingan warga, beberapa hari setelahnya dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut telah berhenti beroperasi. Namun bukan berarti kami berhenti juga untuk lakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada warga termasuk tetap akan meminta pertanggung jawaban hukum," ucap Andi Cibu Mattingara.
Lanjut Cibu, menyampaikan bahwa pertemuan bersama warga ini sekaligus memantau langsung dugaan tambang ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong langkah-langkah strategis baik secara non litigasi maupun secara litigasi kedepan.
Menurutnya, pertemuan ini juga sekaligus konsolidasi gerakan masyarakat dan kami akan terus lakukan kampanye-kampanye massif demi penyelamatan warga yang terdampak aktivitas dugaan tambang ilegal.
Andi Cibu Mattingara menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita semua punya hak atas lingkungan yang baik olehnya kita juga punya hak untuk menolak segala aktivitas yang senyatanya merugikan masyarakat secara luas.
"Sekalipun kita tahu pasca (15/9/24) kami melakukan pendampingan warga, beberapa hari setelahnya dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut telah berhenti beroperasi. Namun bukan berarti kami berhenti juga untuk lakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada warga termasuk tetap akan meminta pertanggung jawaban hukum," ucap Andi Cibu Mattingara.
Lanjut Cibu, menyampaikan bahwa pertemuan bersama warga ini sekaligus memantau langsung dugaan tambang ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong langkah-langkah strategis baik secara non litigasi maupun secara litigasi kedepan.
Menurutnya, pertemuan ini juga sekaligus konsolidasi gerakan masyarakat dan kami akan terus lakukan kampanye-kampanye massif demi penyelamatan warga yang terdampak aktivitas dugaan tambang ilegal.
"Dengan hasil pertemuan ini, kami menempatkan Posko PBHI Sulawesi Selatan tidak jauh dari lokasi tersebut di rumah salah satu warga terdampak untuk semakin memudahkan kami dalam kerja-kerja advokasi dan penyuluhan hukum," tutupnya.
*(red)