Foto : Ist. |
Massa aksi membawa tuntutan "Mendesak Kapolda Sulsel untuk Mencopot Kapolres Jeneponto Atas Dugaan Keterlibatan dalam Pembangunan Proyek LABKESDA Kabupaten Jeneponto Dinkes Jeneponto DAK TA 2024".
Jendral lapangan, Rian Garcia yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Jeneponto menyampaikan keprihatinannya atas rentetan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, salah satunya polemik pembangunan proyek LABKESDA Jeneponto yang merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Jeneponto dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih Rp9.7 Milliar.
Menurutnya, kesehatan merupakan hal yang urgent yang harus sama-sama kita perhatikan, namun yang terjadi pada pembangunan proyek LABKESDA diduga ada keterlibatan Kapolres Jeneponto yang diduga menyalahi tupoksi kepolisian.
"Berdasarkan temuan kami dari Koalisi Kerakyatan Nasional diduga adanya Instruksi atau penyampaian dari Kapolres Jeneponto kepada kontraktor pelaksana, CV. Algaisa Utama bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan LABKESDA Jeneponto itu diduga terkait struktur pelaksana pekerjaan harus pihak dari Kapolres. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 terkait Peran Kepolisian," ucap Rian Garcia.
"Berdasarkan temuan kami dari Koalisi Kerakyatan Nasional diduga adanya Instruksi atau penyampaian dari Kapolres Jeneponto kepada kontraktor pelaksana, CV. Algaisa Utama bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan LABKESDA Jeneponto itu diduga terkait struktur pelaksana pekerjaan harus pihak dari Kapolres. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 terkait Peran Kepolisian," ucap Rian Garcia.
Ryan juga menyampaikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami menduga dalam pembangunan Labkesda Kabupaten Jeneponto ada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kami dari Koalisi Kerakyatan Nasional akan mengawal hingga tuntas beberapa pihak yang terlibat, yang kami duga mulai dari Kepolisian, Kontraktor Pelaksana, Kontraktor Pengawas, DINKES dan PPK," pungkasnya.
Lebih lanjut, Rian menyampaikan terkait pernyataan dari PPK Dinkes Jeneponto bahwa keterlibatan kepolisian adanya tindakan intervensi atau cawe-cawe itu tidak berdasar.
"Perlu saya sampaikan bahwa apa yang kami lakukan itu jelas berangkat dari adanya temuan atau berdasarkan dari bukti-bukti yang kami dapatkan dilapangan, kemudian kami kaji lebih dalam terkait aturan yang mengikat dimana letak aturan yang dilanggar, sehingga berdasarkan hal demikian kami melakukan aksi unjuk rasa dan akan kami jadwalkan kembali untuk melakukan aksi unjuk rasa Jilid 2 sekaligus pelaporan disertai dengan bukti-bukti yang kami dapatkan," tutupnya.
Lebih lanjut, Rian menyampaikan terkait pernyataan dari PPK Dinkes Jeneponto bahwa keterlibatan kepolisian adanya tindakan intervensi atau cawe-cawe itu tidak berdasar.
"Perlu saya sampaikan bahwa apa yang kami lakukan itu jelas berangkat dari adanya temuan atau berdasarkan dari bukti-bukti yang kami dapatkan dilapangan, kemudian kami kaji lebih dalam terkait aturan yang mengikat dimana letak aturan yang dilanggar, sehingga berdasarkan hal demikian kami melakukan aksi unjuk rasa dan akan kami jadwalkan kembali untuk melakukan aksi unjuk rasa Jilid 2 sekaligus pelaporan disertai dengan bukti-bukti yang kami dapatkan," tutupnya.
*(red)