Foto : Ist. |
Sebanyak 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone disita dari 6 tersangka.
"Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/10/2024).
Dengan semakin maraknya narkotika saat ini, Ketua PBHI Sulawesi Selatan Andi Cibu Mattingara memberi dukungan kepada penegak hukum untuk selalu bekerja maksimal agar supaya menjaga NKRI dari brutalnya peredaran narkotika khususnya di Sulawesi Selatan.
"Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar telah menunjukkan keseriusannya dan konsistennya dalam menyelamatkan generasi saat ini dan dimasa mendatang khususnya Kota Makassar," ucap ketua PBHI Sulsel.
Gerakan memberantas narkotika dengan semangat kerja keras kepolisian dalam penegakan hukumnya menjadi catatan yang selalu membuahkan hasil yang maksimal.
"Semoga kedepan Polrestabes dan Polda Sulsel bisa lebih pro aktif lagi melakukan pengungkapan kejahatan yang luar biasa ini dan terus mendapatkan dukungan dari masyarakat," tutupnya.
*(red)