Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan korupsi proyek pembuatan kapal phinisi di tubuh dinas pariwisata Kota Makassar, Kamis (03/10/2024).
Diketahui anggaran proyek pembuatan kapal tersebut senilai Rp 7.990.723,500 diduga dikerja asal-asalan yang seharusnya sesuai dengan standar spesifikasi pengerjaan(RAB).
Dihadapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Mujahidin selaku jendral lapangan menegaskan bahwa lemahnya sentuhan aparat penegak hukum sehingga kasus seperti ini luput dari pengawasan padahal anggaranya bernilai miliaran rupiah.
Soetarmi selaku Humas Kejati Sulsel mengapresiasi langkah teman-teman KPPM, beliau sampaikan nanti akan di indahkan terkait laporan pihak KPPM dan akan segera di proses sesuai dengan aturan yg berlaku.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel sampai proses hukum tersebut tuntas," tutupnya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh KPPM yaitu:
1. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulsel segera melalukan audit khusus atas proyek pembuatan kapal Phinisi di anjungan pantai losari.
2. Mendesak Kejati Sulsel segera memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam proyek pembuatan kapal Phinisi.
3. Tangkap dan adili oknum-oknum yang diduga terlibat termasuk PPK dalam proyek pembuatan kapal Phinisi anjungan Pantai Losari, jika terbukti melakukan korupsi.
4. Mendesak PJ Gubernur Sulsel copot kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar karena diduga lalai dalam pengawasan yang menyebabkan adanya dugaan kerugian negara dalam proyek pembuatan kapal Phinisi anjungan Pantai Losari.
5. Tegakan supremasi hukum.
Diketahui anggaran proyek pembuatan kapal tersebut senilai Rp 7.990.723,500 diduga dikerja asal-asalan yang seharusnya sesuai dengan standar spesifikasi pengerjaan(RAB).
Dihadapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Mujahidin selaku jendral lapangan menegaskan bahwa lemahnya sentuhan aparat penegak hukum sehingga kasus seperti ini luput dari pengawasan padahal anggaranya bernilai miliaran rupiah.
Ia juga menyampaikan dugaan korupsi pada pembuatan kapal phinisi tersebut bukan saja diduga adanya keterlibatan internal dinas Pariwisata Makassar baik kadis maupun PPK tapi kejahatan yang sengaja dibiarkan.
"Dugaan korupsi proyek pembuatan kapal Phinisi di tubuh Dinas Pariwisata Makassar maupun PPK itu kami anggap sebuah kejahatan yang sengaja dibiarkan," ucap Mujahidin.
Selang beberapa menit melakukan aksi unjuk rasa pihak Kejati Sulsel pun menemui masa aksi KPPM.
Pada saat melakukan audiens Mujahidin menegaskan, aksi ini adalah prakondisi untuk memperingatkan kepada aparat penegak hukum. Terkait bukti-bukti, hari Senin pihaknya akan datangi kantor Kejati Sulsel untuk memasukan laporan secara resmi.
"Dugaan korupsi proyek pembuatan kapal Phinisi di tubuh Dinas Pariwisata Makassar maupun PPK itu kami anggap sebuah kejahatan yang sengaja dibiarkan," ucap Mujahidin.
Selang beberapa menit melakukan aksi unjuk rasa pihak Kejati Sulsel pun menemui masa aksi KPPM.
Pada saat melakukan audiens Mujahidin menegaskan, aksi ini adalah prakondisi untuk memperingatkan kepada aparat penegak hukum. Terkait bukti-bukti, hari Senin pihaknya akan datangi kantor Kejati Sulsel untuk memasukan laporan secara resmi.
Soetarmi selaku Humas Kejati Sulsel mengapresiasi langkah teman-teman KPPM, beliau sampaikan nanti akan di indahkan terkait laporan pihak KPPM dan akan segera di proses sesuai dengan aturan yg berlaku.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel sampai proses hukum tersebut tuntas," tutupnya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh KPPM yaitu:
1. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulsel segera melalukan audit khusus atas proyek pembuatan kapal Phinisi di anjungan pantai losari.
2. Mendesak Kejati Sulsel segera memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam proyek pembuatan kapal Phinisi.
3. Tangkap dan adili oknum-oknum yang diduga terlibat termasuk PPK dalam proyek pembuatan kapal Phinisi anjungan Pantai Losari, jika terbukti melakukan korupsi.
4. Mendesak PJ Gubernur Sulsel copot kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar karena diduga lalai dalam pengawasan yang menyebabkan adanya dugaan kerugian negara dalam proyek pembuatan kapal Phinisi anjungan Pantai Losari.
5. Tegakan supremasi hukum.
*(red)