Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional (HTN) di Kota Makassar, Jl. Sultan Alauddin, depan kampus I UIN Alauddin Makassar, Selasa (24/09/2024).
Jenderal lapangan Iswan Kusnadi mengungkapkan keresahannya terkait problematika yang terjadi di Indonesia terkait konflik agraria yang semakin meningkat.
Menurutnya, negara tidak lagi berbicara tentang kesejahteraan dan keadilan kepada para petani tetapi lebih mementingkan para investor dan membukakan jalan untuk para investor masuk ke Indonesia.
"Pemerintah saat ini tidak lagi memperdulikan kesejahteraan para petani melainkan membuat resah para petani karena pemerintah seolah-olah tidak peduli lagi dalam mengatasi kelangkaan pupuk yang terjadi di kalangan petani," ujar Iswan Kusnadi.
"Negara seolah-olah tidak menunjukkan taring atau tidak punya integritas. Karena diduga tidak mampu atau melakukan pembiaran terhadap distributor nakal yang menimbun pupuk sehingga para petani tidak mendapat pupuk sebagai mana mestinya," tegasnya.
Sementara itu, Sakring selaku koordinator mimbar dalam orasinya juga mengungkapkan keresahannya terhadap negara dan aparatur negara.
Menurutnya, aparatur negara yang dipercaya melakukan pengawalan dan pengayoman kepada massa aksi, malah menghalangi massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya.
"Kami mohon kepada para aparatur negara untuk tidak mengahalangi kami karena kami hanya ingin menyampaikan pendapat kami, seharusnya aparatur negara itu mengawal suara kami untuk sampai ke atas bukan malah menjadi tameng pemerintah dan distributor-distributor nakal itu," tutupnya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh KPPM dalam aksi memperingati momentum Hari Tani Nasional yaitu:
1. Hentikan perampasan dan penyerobotan lahan pertanian.
2. Mendesak menteri pertanian dan pemerintah daerah untuk lebih aktif dan massif dalam mengawasi alokasi pupuk bersubsidi.
3. Mendesak menteri pertanian untuk mengevaluasi seluruh distributor maupun pengecer di Indonesia khususnya Sul-Sel yang diduga otak dari kelangkaan pupuk bersubsidi, dan penjualan yang tidak sesuai HET dan, alokasi yang tidak sesuai dengan 6T.
4. Tangkap dan adili mafia pupuk di Indonesia, khususnya Sul-Sel.
5. Hentikan segala bentuk monopoli harga komoditas pertanian.
6. Hentikan impor komoditas yang berkaitan dengan pertanian.
7. Mendesak kejari Jeneponto untuk menetapkan tersangka seluruh oknum yang diduga terlibat baik CV. Anjas, KPI, Puskut dan pengecer.
*(red)