Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kapolda Sulsel Diduga Marahi Wartawan, KP-GRD: Itu Melanggar MoU Polri dan Dewan Pers Tentang Perlindungan Kebebasan Pers

September 08, 2024 Last Updated 2024-09-08T03:19:16Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Beredar di media sosial Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang memarahi wartawan beritasulsel.com, Heri Siswanto, karena memberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone, semakin memanas.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Jimi Saputra, sangat menyayangkan sikap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terhadap wartawan beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, Heri Siswanto.

Sebelumnya, Heri Siswanto mengaku diintimidasi oleh Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui sambungan telepon setelah ia memberitakan adanya pungli di Polres Bone.

Menurut Heri, Kapolda Sulsel tersebut marah besar dan menuduhnya menyudutkan institusi kepolisian.

"Dia (Andi Rian) marah-marah dan mengatakan, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan hal-hal miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi,” ungkap Heri menirukan ucapan kapolda pada Selasa, (3/9/2024) dikutip beritabersatu.com.

Jimi menilai tindakan tersebut sangat mencoreng sikap humanis Polri dan mengancam kebebasan pers.

"Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Jika aparat penegak hukum mengintimidasi wartawan yang mengungkap penyimpangan, maka wartawan akan takut untuk memberitakan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan," ucap Jimi kepada Corong Demokrasi, Minggu (08/09/2024).

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera bertindak tegas atas insiden ini agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Pasalnya, kata Jimi, kepolisian sudah menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) bersama dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers dengan tujuan utama PKS ini untuk meminimalkan
kriminalisasi terhadap karya jurnalistik. 

"Tentunya tindakan Kapolda Sulsel yang diduga memarahi wartawan beritasulsel.com terkait pemberitaan pungli itu sudah melenceng dari MoU dan PKS yang telah disepakati oleh kepolisian bersama Dewan Pers," pungkasnya.

"Kapolda Sulsel harusnya menjadikan pemberitaan media itu sebagai bahan evaluasi untuk kinerja kepolisian di wilayah Sulsel, bukan malah sebaliknya membuat tindakan yang seolah-olah memusuhi wartawan," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update