Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Ratusan Massa Aksi Duduki DPRD Provinsi Sul-Sel

August 22, 2024 Last Updated 2024-08-22T13:41:44Z

Foto : Massa Aksi Aliansi SPARTACUS bersama beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya padati gedung DPRD Provinsi Sul-Sel terkait penolakan pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI pada Kamis (22/08/2024).

Corong Demokrasi,- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi SPARTACUS (Satu Perspektif, Satu Gerakan Lawan Kekuasaan) menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPR RI untuk batalkan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada), pada kamis, 22/8/2024 di DPRD Provinsi Sul-Sel dan Jln. Sultan Alauddin Makassar.

Dalam unjuk rasa ini, 5 lembaga yang tergabung dalam aliansi SPARTACUS yaitu GRD, KPPM, KPK, GMPK dan FPD membawa tuntutan ” Selamatkan Demokrasi Tegakan Konstitusi.

Jendral lapangan unjuk rasa Dandi Arianto, dalam orasinya mengatakan bahwa Pembahasan RUU Pilkada yang akan disahkan di rapat paripurnakan oleh DPR RI adalah bentuk pembangkangan pada konstitusi Negara.

"Padahal keputusan MK sudah jelas, kami yakin dibalik adanya isu pembahasan RUU Pilkada ini ada konspirasi jahat atau campur tangan Presiden Jokowi untuk memperpanjang dinasti politiknya,” jelas Dandi Arianto.

Menurutnya, Pembahasan RUU Pilkada yang akan dilakukan oleh Baleg DPR RI adalah usaha Presiden Jokowi untuk meloloskan putranya Kaesang sebagai calon Gubernur dengan melanggar keputusan yang telah ditetapkan MK beberapa hari yang lalu.

"Kemarahan rakyat sudah tiba pada puncaknya. Sebagai representasi dari suara rakyat, Aliansi SPARTACUS yang tergabung dari beberapa lembaga hari ini turun untuk selamatkan demokrasi dan konstitusi dari tangan pemerintah yang menindas rakyat hari ini,” tegas Dandi Arianto.

Lebih lanjut, di selah-selah banyaknya massa unjuk rasa di DPRD Provinsi Sul-Sel, Dandi Arianto juga meminta anggota DPRD Sul-Sel menyatakan sikap untuk bersama-sama mendesak DPR RI batalkan pengesahan RUU Pilkada.

"Jika DPR RI maupun DPRD Provinsi Sul-Sel masih mendukung dengan adanya pembahasan RUU Pilkada ini, dengan tegas kami simpulkan bahwa DPR tidak lagi bekerja untuk rakyat. Lebih baik DPR dibubarkan saja jadi wakil rakyat,” tutup Dandi Arianto.

Dari hasil pantauan media, massa aksi yang tergabung dalam ALIANSI SPARTACUS bersama beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya berhasil masuk di gedung DPRD Provinsi Sul-Sel dan mendesak perwakilan DPRD Provinsi Sul-Sel untuk menyatakan sikap menolak pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI.

*(red)


×
Berita Terbaru Update