Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, GRD-KK Makassar Geruduk Polrestabes Makassar

August 09, 2024 Last Updated 2024-08-09T12:17:01Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD-KK Makassar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Jl. Ahmad Yani No. 9 Pattunuang, Kec. Wajo, Kota Makassar, Jumat (09/08/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi terkait tindakan represif aparat kepolisian Polrestabes Makassar terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang melakukan aksi menolak Surat Edaran Rektor Nomor : 259 Tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa lingkup UIN Alauddin dan Surat Keputusan DO mahasiswa.

Massa aksi membawa tuntutan yakni "Hentikan Tindakan Represif Terhadap Demonstran, Hentikan Pembungkaman Demokrasi, dan Evaluasi Kinerja Kapolrestabes Makassar".

Azis Ropet selaku ketua GRD-KK Makassar sekaligus jenderal lapangan mengatakan bahwa tindakan penangkapan dan represif aparat kepolisian Polrestabes Makassar terhadap mahasiswa UIN Alauddin menunjukkan bahwa kultur kekerasan masih melekat di tubuh kepolisian.

Menurutnya, pengamanan massa aksi yang disertai dengan tindakan represif dan pemukulan oleh beberapa oknum kepolisian adalah salah satu bentuk pembungkaman demokrasi.

"Hari ini tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi itu menunjukkan bahwa kultur kekerasan itu masih melekat di tubuh kepolisian," ujarnya Azis Ropet.

"Pengamanan massa aksi yang disertai dengan tindakan represif dan pemukulan menunjukkan bahwa kepolisian sebagai salah satu lembaga penegak hukum itu juga tidak menghargai hak dan kebebasan berekspresi," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga, massa aksi mendesak Kapolrestabes Makassar mundur dari jabatannya atas beberapa tindakan pengamanan massa aksi di Kota Makassar yang dilakukan dengan cara represif serta pemukulan terhadap massa aksi.

"Ini adalah salah satu bentuk kegagalan Kapolrestabes Makassar dalam mengawasi bawahannya. Tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Kota Makassar sudah terjadi berulang kali namun Kapolrestabes Makassar seolah menutup mata," tegas Azis.

Adapun tuntutan yang dibawa oleh Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD - KK Makassar) yaitu:

1. Hentikan tindakan represif terhadap demonstran.

2. Hentikan pembungkaman demokrasi.

3. Evaluasi kinerja Kapolrestabes Makassar.

*(red)


×
Berita Terbaru Update