Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD-KK Morowali Tolak Keras 4 Point Dalam Rapat Tindak Lanjut Penolakan Tambang Oleh Pemprov Sulteng

August 21, 2024 Last Updated 2024-08-21T07:47:36Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI) menolak keras empat point kesepakatan rapat Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan PT. Denmar Jaya Mandiri membahas tindak lanjut penolakan tambang batu gamping di Desa Laroue dan Geresa yang dilaksanakan pada Kamis 15 Agustus 2024 di ruang rapat Asisten Satu Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu perwakilan pemerintah Daerah Morowali, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Korem 132 Tadulako, Kepala Desa Laroue, perwakilan direktur PT. Denmar Jaya Mandiri.

"Harusnya pemerintah provinsi tidak membuat pertemuan dengan pihak apapun tanpa melibatkan perwakilan masyarakat yang sebelumnya telah melakukan pertemuan, sekalipun pertemuan kemarin adalah tindak lanjut dari pertemuan perdana masyarakat dengan pemrov sulteng," ujar Amrin ketua GRD KK-Morowali kepada Corong Demokrasi, Rabu (21/08/2024).

Lanjut, kata Amrin, berbagai upaya penolakan telah dilakukan masyarakat Geresa dan Laroue tentu ini sebagai wujud keseriusan mereka dalam menolak tambang batu gamping, maka pemerintah harus hadir sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam penolakan tambang tersebut, bukan hadir sebagai perpanjangan tangan dari pihak perusahaan.

Ia menyampaikan bahwa aksi penolakan tambang batu gamping sudah dilakukan oleh masyarakat hingga sampai mediasi dengan beberapa pihak terkait, namun respon serius pemerintah tidak ada.

Menurutnya, justru akhir-akhir ini yang diperlihatkan pemerintah Provinsi sampai Desa adalah sikap terbuka untuk menerima tambang yang pada dasarnya tambang batu gamping sama sekali tidak dibutuhkan masyarakat di dua Desa tersebut.

"Paling parah lagi perwakilan pemda Morowali yang hadir dari asisten pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat tidak hadir sebagai representatif masyarakat yang menawarkan konsep-konsep kesejahteraan, melainkan membawa misi untuk ikut sepakat dengan konsep yang mengancam kesejahteraan masyarakat petani dan nelayan di dua desa tersebut," tambahnya.

"Hingga saat ini menjadi problem utama kita di setiap penolakan tambang tidak ada instansi pemerintah yang betul-betul komitmen untuk menolak tambang atas permintaan masyarakat. Kami mengundang terbuka juga pemda morowali yang hadir pada pertemuan kemarin jika situasi seperti desa Laroue dan Geresa ditambang maka kesejahteraan seperti apa yg akan didapat masyarakat dari tambang batu gamping dan kepada seluruh instansi yang ada terkhusus pemerintah Provinsi jangan coba-coba memasukan tambang jika tidak ingin melihat situasi konflik sosial yang panjang hadir ditengah-tengah masyarakat," tegas Amrin.

Lebih lanjut, Amrin juga menegaskan bahwa dari semua elemen organisasi yang tergabung dalam Aliansi Penolakan Tambang masuk di Desa Laroue dan Geresa menolak keras empat point kesepakatan pemerintah provinsi bersama pihak perusahaan. Karena bagi masyarakat setempat tidak ada alasan apapun untuk tambang batu gamping ini masuk beroperasi di Desa Laroue dan Geresa.

"Jika dalam waktu dekat pemerintah provinsi bersama instansi terkait dan pihak perusahaan tidak mengambil langkah tegas dalam menolak tambang maka kami dari GRD-KK Morowali bersama lembaga lainya akan terus membangun konsolidasi untuk lakukan gerakan perlawanan yang masif kepada pemerintah dan tidak ada tawaran apapun selain menolak tambang batu gamping dalam waktu dekat kami akan lakukan kembali aksi penolakan tambang," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update