Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Gelombang perlawanan dari elemen masyarakat tak terkecuali mahasiswa di Kota Makassar terkait RUU pilkada yang dianggap menelanjangi asas demokrasi dan konstitusi oleh rezim tak sedikit mahasiswa, masyarakat maupun jurnalis yang mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.
Tak hanya itu aksi protes yang berlangsung pada Senin 26 Agustus 2024 diwarnai kericuhan oleh sekelompok masa tak dikenal yang melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap salah satu kampus di Kota Makassar.
Atas insiden tersebut, KPPM menyoroti fungsi Polrestabes Makassar yang diduga melakukan pembiaran dan diduga ada persekongkolan atas penyerangan tersebut.
Tak hanya itu aksi protes yang berlangsung pada Senin 26 Agustus 2024 diwarnai kericuhan oleh sekelompok masa tak dikenal yang melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap salah satu kampus di Kota Makassar.
Atas insiden tersebut, KPPM menyoroti fungsi Polrestabes Makassar yang diduga melakukan pembiaran dan diduga ada persekongkolan atas penyerangan tersebut.
KPPM menilai kejadian seperti ini disebabkan oleh pihak kepolisian baik Kapolrestabes Makassar maupun Kapolda Sulsel yang dianggap gagal dalam menciptakan kondusifitas dalam aktifitas gerakan aksi massa.
Dilain sisi KPPM menduga upaya penyerangan terhadap salah satu kampus bukan tindakan spontanitas tapi ada dugaan preman yang diperintah sehingga pihak kepolisian justru membiarkan penyerangan tersebut.
Atas dasar ini KPPM mendesak KAPOLRI maupun PROPAM membentuk tim investigasi membongkar dalang atas insiden itu dan juga pihak Polrestabes yg kami duga membiarkan atau justru bersekongkol dalam aktivitas penyerangan itu.
Dilain sisi KPPM menduga upaya penyerangan terhadap salah satu kampus bukan tindakan spontanitas tapi ada dugaan preman yang diperintah sehingga pihak kepolisian justru membiarkan penyerangan tersebut.
Atas dasar ini KPPM mendesak KAPOLRI maupun PROPAM membentuk tim investigasi membongkar dalang atas insiden itu dan juga pihak Polrestabes yg kami duga membiarkan atau justru bersekongkol dalam aktivitas penyerangan itu.
"Kami mendesak Kapolri dan Propam Polda Sulsel untuk menginvestigasi penyerangan kampus UNM oleh sejumlah OTK. Kami menduga ini ada unsur pembiaran oleh kepolisian Polrestabes Makassar," tegas Iswan selaku ketua KPPM kepada Corong Demokrasi, Selasa (27/08/2024).
*(red)