Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Disinyalir Aktivitas Gudang Dalam Kota Milik PT Catur Kencana Sakti, KPPM Kembali Geruduk Disperindag Kota Makassar

August 26, 2024 Last Updated 2024-08-26T08:38:14Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Gelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), Atas dugaan adanya Aktivitas Gudang dalam Kota Makassar, Senin (26/8/2024).

Dalam aksinya, KPPM mengemukakan dugaannya terkait adanya Gudang PT. CATUR KENCANA dalam kota, itu Melanggar Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019, Tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kota Madya.

Aksi Unras yang dipimpin oleh, Iswan Kusnadi, Sebagai Jendral Lapangan (JENDLAP), berlangsung dari jam 15:00 WITA. Dengan membawa Dua Tuntutan, yaitu : "Mendesak Disperindag untuk Menutup dan Menghentikan Operasi Gudang PT. CATUR KENCANA SAKTI, yang di Duga masih Beroperasi di Kota Makassar" dan "Copot kadisperindag yang diduga melakukan pembiaran aktivitas gudang dalam kota.

Selang Waktu kemudian, Massa Aksi dipanggil oleh pihak Disperindag untuk Melakukan Audiensi. Dalam pertemuan itu, pihak disperindag Menyampaikan telah melakukan upaya penyuratan kepada pol pp sebagai penegak perda namun sampai hari ini belum juga ditindaklanjuti.

Masa aksi KPPM yang ikut serta dalam audiens pun geram, Satpol-PP seolah-olah tidak menggubris layangan surat dari disperindag. 

Foto : Audiens bersama Pihak Disperindag Kota Makassar.

Iswan selaku jenlap menyampaikan pihak disperindag mestinya juga melakukan upaya follow up kepada walikota atas tindakan pol pp yang tidak mengindahkan surat dari disperindag bukan membiarkan.

Iswan sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa, Pihak PT. Catur Kencana Sakti seolah Kebal terhadap Hukum seperti ada yang membekengi, Karna hingga saat ini gudang Masih Beraktivitas seperti biasanya.

"Disperindag seolah olah tidak menunjukkan taring atau tidak punya integritas. Karna diduga kuat melakukan pembiaran terhadap beroperasinya PT catur yg berada didalam Kota Makassar," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad bagian Industri, selaku pihak Disperindag yang menerima Audiensi menyampaikan bahwa sudah beberapa kali surat teguran dikeluarkan untuk peringatan kepada PT. Catur Kencana Sakti.

"Dan kami juga sudah menyurat beberapa kali kepada pihak pol pp selaku penegak perda namun tidak pernah di gubris," pungkasnya.

Sebelum bubar iswan mengatakan kami akan kembali melakukan aksi depan disperindag dan juga datangi Pol PP dan walikota yang terkesan mendiamkan kejahatan.

*(red)


×
Berita Terbaru Update