Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aliansi SPARTACUS Desak KPU Segera Buat PKPU Baru Sesuai Putusan MK

August 23, 2024 Last Updated 2024-08-23T13:46:09Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Aliansi SPARTACUS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menaati prosedur yang ada dalam pembuatan PKPU.

Hal itu disampaikan langsung oleh jenderal lapangan Aliansi SPARTACUS, Dandi Arianto kepada Corong Demokrasi via WhatsApp, Jumat (23/08/2024).

Dandi menegaskan kepada KPU RI agar dalam pembuatan PKPU tidak boleh melenceng dari hasil putusan MK yang telah diketuk palu dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Kami tegaskan kepada KPU RI agar dalam pembuatan PKPU itu benar-benar sejalan dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi RI," ujar Dandi Arianto.

Lebih lanjut, Dandi mendesak ketua KPU RI agar segera mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan mengacu pada putusan MK dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik dari pihak manapun.

"Kami mendesak KPU RI agar segera mengeluarkan Per-KPU yang baru dengan mengacu pada putusan MK dan tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak manapun yang berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan dinasti politik," tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa Aliansi SPARTACUS akan tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi sampai tahapan pemilihan kepala daerah selesai.

"Kami tegaskan kota Makassar akan tetap menjadi titik api perlawanan selama konstitusi diobok-obok oleh kepentingan politik pihak tertentu yang ingin melanggengkan kekuasaan dinasti politik," pungkasnya.

Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa ini yaitu, GMPK Sul-Sel, KPPM, GRD, KPK, dan FPD.

*(red)


×
Berita Terbaru Update