Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aksi Jilid III Aliansi SPARTAKUS Minta KPU RI Taati Putusan MK

August 27, 2024 Last Updated 2024-08-26T18:11:51Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Aliansi SPARTAKUS (Satu Perspektif, Satu Gerakan Lawan Kekuasaan) kembali melakukan aksi unjuk rasa di flyover Jl. Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Senin (26/08/2034).

Aksi tersebut mendesak KPU RI segera membuat PKPU baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Massa aksi membawa tuntutan yakni "Selamatkan Demokrasi Tegakkan Konstitusi".

Jenderal lapangan Dandi Arianto mengatakan bahwa aksi jilid III ini adalah sebagai bentuk penegasan terhadap pemerintah untuk menaati putusan MK.

"Aksi kami hari ini adalah sebagai salah satu bentuk penegasan kepada pemerintah untuk menaati putusan MK," ujarnya.

Lebih lanjut, Dandi menegaskan kepada KPU RI agar benar-benar menaati putusan MK dalam membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru.

Olehnya itu, kata dia, kami dari Aliansi SPARTAKUS berharap KPU RI sebagai pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadikan putusan MK sebagai landasan hukum dalam merumuskan PKPU baru.

"Kami dari Aliansi SPARTAKUS berharap KPU RI tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak manapun yang berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan dinasti politik dan melecehkan Konstitusi NKRI," tutupnya.

Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam ALIANSI SPARTAKUS yaitu, GRD, KPPM, KPK, GMPK Sul-Sel, FPD, FRI, dan ALIANSI PELAJAR.

*(red)


×
Berita Terbaru Update