Foto : Ketua PBHI Sulsel, Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H., M.H. saat menghadiri bincang hukum soal "Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Bagi Masyarakat" di TVRI Sul-Sel pada Rabu, (17/07/2024). |
Corong Demokrasi,- Ketua PBHI Sul-Sel, Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H,. M.H. menghadiri bincang hukum soal "Penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat" di TVRI Sul-Sel pada Rabu, (17/07/2024).
Pada kesempatan itu, ketua PBHI Sulawesi Selatan menyinggung penegakan hukum kasus penganiayaan dosen hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang sejak 2020 sampai saat ini belum menuai titik terang, padahal Komnas HAM sudah menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kasus penutupan akses jalan warga Kampung Alla-Alla, Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, ketua PBHI Sulawesi Selatan menyinggung penegakan hukum kasus penganiayaan dosen hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang sejak 2020 sampai saat ini belum menuai titik terang, padahal Komnas HAM sudah menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus-kasus yang melibatkan oknum masih lemah dalam penegakan hukumnya sehingga hal lumrah apabila dipersepsi masyarakat kepercayaan penegak hukum itu menurun.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kasus penutupan akses jalan warga Kampung Alla-Alla, Kota Makassar.
"Warga menderita kurang lebih 2 tahun lamanya, akibatnya merugikan hak dasar warga mulai dari pendidikan, ekonomi, lingkungan dan tata ruang yang berkeadilan. Namun mirisnya pemerintah kota sampai saat ini belum memberikan kepastian hukum soal nasib warga, padahal ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam penegakan hukum soal tata ruang yang berkeadilan," ujar Dr. Andi Cibu.
Ia juga menyinggung kasus aktivis buruh di Kab. Maros yang menjadi tersangka akibat aktivitasnya yang melakukan pembelaan atau pendampingan puluhan buruh.
Ia juga menyinggung kasus aktivis buruh di Kab. Maros yang menjadi tersangka akibat aktivitasnya yang melakukan pembelaan atau pendampingan puluhan buruh.
"Mestinya aktivitas seperti ini menjadi perhatian karena para aktivis buruh membela kepentingan banyak orang atau hak orang banyak," pungkasnya.
*(red)