Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ketua GRD-KK Morowali Desak PT. IMIP Dan Pemerintah Penuhi Tuntutan Masyarakat Labota

July 22, 2024 Last Updated 2024-07-21T16:22:17Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD-KK Morowali) mendukung penuh aksi unjuk rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Desa Labota Sadar Lingkungan (GMDLSL) mendesak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) segera memenuhi tuntutan masyarakat Desa Labota, Minggu (21/07/2024).

Aksi unjuk rasa yang dilangsungkan sejak hari Kamis, 18 Juli 2024 di depan pintu masuk terminal khusus (TERSUS) belum mendapatkan hasil maksimal dari pihak PT. IMIP. Sehingga masa aksi sampai hari Minggu, 21 Juli 2024 masih memasang tenda untuk bermalam dan menduduki pintu masuk tersus.

Udin selaku kordinator GMDLSL menyampaikan bahwa PT. IMIP harus bertanggung jawab atas aktivitasnya yang semakin berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat.

"Kami sebagai masyarakat Labota setiap harinya merasakan langsung dampak dari aktivitas PT. IMIP, namun sampai saat ini pemerintah ikut berdiam diri dan tidak melakukan tindakan apapun untuk merespon keluhan masyarakat Labota yang terdampak dari hadirnya PLTU dan TERSUS," ujar Udin.

Sementara itu, Amrin selaku ketua GRD-KK Morowali menyampaikan bahwa aksi demonstrasi hingga pendudukan di pintu masuk tersus yang dilakukan oleh masyarakat Desa Labota saat ini adalah respon kekecewaan dari masyarakat setempat atas tidak adanya penyelesaian tuntutan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat Labota menuntut pihak perusahaan untuk segera merealisasikan tuntutan dan diberikan hak seimbang yang saat ini berada ditengah-tengah pemukiman aktivitas tersus dan PLTU.

"Hadirnya PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Kecamatan Bahodopi harusnya bisa menjadi perusahaan yang memajukan daerah dan kehidupan masyarakat setempat, namun faktanya hari ini perusahaan hadir justru lebih banyak menciptakan dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan yang sulit di tanggulangi, dan ini tidak berjalan sesuai dengan nilai positif terhadap hadirnya perusahaan," pungkas Amrin.

Lebih lanjut, Amrin menduga adanya bentuk pembodohan yang dilakukan kepada masyarakat saat tahapan awal masuknya PT. IMIP melakukan penambahan lahan di beberapa desa salah satunya Desa Labota.

Bahkan, kata dia, bayangan yang akan diberikan ke masyarakat Desa Labota adalah bahwa Labota akan dijadikan wilayah metropolitan, tetapi fakta di lapangan hari ini banyak kerusakan lingkungan yang terjadi.

"Ada indikasi dugaan keterlibatan beberapa orang dan tokoh-tokoh masyarakat yang turun langsung melakukan penawaran dengan pemilik lahan, tetapi yang disampaikan kepada pemilik lahan bertolak belakang dengan apa yang dibangun hari ini oleh PT. IMIP, dan hal ini kami akan terus lakukan investigasi terkait orang-orang yang melakukan pembodohan pada masyarakat, dan meminta instansi pemerintah terkait segera mengambil sikap tegas," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update